Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Pemkab Pulang Pisau Targetkan 13.607 Anak Usia 12-17 Dapat Vaksinasi Covid-19

5 September 2021 - 13:58
0

KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Vaksinasi bagi remaja usia 12 17 tahun di Kabupaten Pulang Pisau telah berjalan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan kabupaten Pulang Pisau, Pande Putu Gina mengungkapkan sasaran vaksinasi Covid 19 untuk remaja sebanyak 13.607.

“Dari jumlah tersebut, yang sudah disuntik vaksin dosis pertama sebanyak 282 remaja. Vaksinasi Untuk remaja ini dilakukan secara bertahap. Karena untuk remaja vaksin yang digunakan harus Sinovac. Tidak boleh yang lain. Apakah itu Moderna atau AstraZeneca,” kata Pande saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/9/2021).

Sedangkan untuk vaksin Sinovac, ungkap Pande, jumlahnya masih terbatas.

Untuk itu, vaksinasi bagi remaja atau pelajar akan dilakukan secara bertahap. Pande mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah terkait hal itu.

“Untuk pelajar akan diprioritaskan bagi pelajar SMA sederajat dan itu sudah kami kirimkan datanya. Sasaran untuk pelajar SMA sederajat, termasuk MAN 1.538 siswa. Nanti, dari prioritas sasaran pelajar tersebut akan diutamakan yang di wilayah perkotaan,” ungkap Pande.

Pande menambahkan, untuk pelajar yang di luar kota nanti bisa melakukan pendaftaran di fasilitas kesehatan terdekat atau di pemerintah desa setempat.

“Nanti kalau data pelajar yang akan divaksin sudah terkumpul, kami akan distribusikan vaksin,” ucapnya.

Ia mengaku, untuk dosis yang diberikan kepada pelajar tidak ada bedanya dengan penerima vaksin lainnya. Yakni untuk dosis pertama 0,5. Sedangkan rentang waktunya minimal 28 hari. Sebelum 28 hari tak boleh divaksin dosis dua.

Pelajar yang akan menjalani vaksinasi juga akan menjalani skrining terlebih dahulu. Di antaranya akan diperiksa kondisi kesehatannya, termasuk apakah ada penyakit bawaan dan lain lain.

“Bagi pelajar yang pernah dinyatakan positif Covid 19, baru boleh divaksin setelah tiga bulan,” jelasnya.

Sedangkan yang sempat kontak erat, namun dinyatakan negatif maka yang bersangkutan bisa mendapat vaksin setelah 14 hari. Selanjutnya yang pernah menerima vaksin lain, misalnya vaksin hepatitis, baru boleh divaksin setelah empat minggu.

Dia juga menjelaskan, sebenarnya vaksin Sinovac, Moderna atau AstraZeneca sama. Hanya beda cara kerja dan metode pembuatan vaksin.

“Terkait efek samping tergantung kondisi individual. Ada yang reaksi keras ada yang tidak. Untuk itu, sebelum vaksin harus istirahat yang cukup,” tandasnya.

Protokol kesehatan, perubahan perilaku: mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dengan benar, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, menjaga asupan vitamin dan gizi, memeriksakan diri jika ada gejala dan berolahraga cukup. (Oktavianus/Sun Rise).

Tags: pemkab pulang pisauvaksinasi anak
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN UPT Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN UPT Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Next Post
Meskipun Kesembuhan Capai 75 Persen, Disiplin Protokol Wajib Dijalankan

Semua Kecamatan di Barito Timur Siapkan Rumah Isolasi Terpusat

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID