KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah bersama eksekutif menyepakati rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas sementara (KUA-PPAS) tahun 2021.
Penandatanganan naskah kesepakatan dilakukan oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua II DPRD Evan Rahman Saputra dan Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dalam rapat paripurna DPRD, Senin (13/9/2021).
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah berharap, dengan telah disepakatinya perubahan KUA-PPAS 2021dapat berdampak positif terhadap pembangunan yang lebih baik, efektif dan efesian.
“Kami juga mendorong terjadinya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas,” kata Ardiansah.
Sementara itu Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengatakan, rancangan perubahan KUA-PPAS telah dilakukan pembahasan dengan baik dan dapat diselesaikan tepat waktu sesual jadwal dan tata tertib dewan.
“Maka kami Pemerintah Daerah Kapuas mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD atas semangat dan kerjasama yang luar biasa telah membahas rancangan perubahan KUA-PPAS,” ucap Nafiah. (is)
Discussion about this post