KALAMANTHANA, Kuala Pembuang –Cegah penyebaran Covid-19, Sat Reskrim Polres Seruyan laksanakan sampaikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan mnaati 5M, Rabu (15/9/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Padal Patroli IPDA Hariyadi mengatakan, pihaknya selalu gencar dan tidak ada kata bosan dalam menyampaikan imbauan terkait Covid-19.
“Kami mohon kerja sama kepada masyarakat untuk bersama-sama mematuhi kebijakan pemerintah dalam hal memutus mata rantai penyebaran covid-19,”ujarnya.
Warga masyarakat mengucapkan banyak terima kasih atas imbauan yang disampaikan serta sedini mungkin akan mengikuti apa yyang disampaikan Polres Seruyan untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Semoga dengan seringnya di sampaikan himbaun protokol kesehatan masyarakat diharapkan semakin sadar untuk mendukung program pemerintah dalam hal mencegah penyebaran virus corona. (srs)
Discussion about this post