KALAMANTHANA, Muara Teweh – Campur tangan orang tua dalam kehidupan rumah tangga anak bisa berakibat fatal. Seorang pria bernama Rejeki alias Bokir nekat membakar rumah mertuanya, karena keinginan rujuk dengan sang istri ditolak mertua.
Bokir ingin kembali mesra dan merajut bahagia dengan istrinya, Fera Maeiska setelah keduanya sempat pisah ranjang. Rupanya keinginan ini ditolak mentah-entah oleh mertua perempuan, Erlinawati.
Bokir laku terlibat cekcok mulut hebat dengan istri dan mertuanya. Sampai keluar ucapan keras dari mulut Erlinawati , berbunyi “Saya tidak mau tinggal di rumah, kalau kalian berdua sampai rujuk”.
Ini menjadi pemantik Bokir bertindak nekat. Dia pergi dari rumah barak milik mertuanya, tetapi merencanakan membakar rumah mertuanya, guna membalas rasa sakit hati.
Kepala Satuan Reskrim Polres Barito Utara AKP M Tommy Palayukan, Senin (20/9/2021) petang membenarkan, terjadinya tindak pidana kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum, manusia atau barang (pembakaran rumah). Pelakunya R.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, peristiwa pembakaran terjadi di rumah barak Jalan Beringin, Gang Buntu, RT 02, RW 01, Kelurahan Lanjas, Muara Teweh, Senin (13/9) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca Juga: Wanita Pekerja Swasta Ditangkap, Miliki Sabu 8,48 Gram
Tersangka beraksi dengan cara membuka jendela yang tak terkunci. Ia mengambil bantal sofa yang diletakkan dekat jendela dan menyiram bantal sofa dengan bensin. Beruntung api dapat dipadamkan. Fera melaporkan perbuatan Bokir kepada polisi.
Tersangka membakar bantal sofa dengan mancis. Setelah api menyala, tersangka melempar bantal sofa ke dalam rumah barak melalui jendela yang telah dibuka. Bokir melarikan diri ke Murung Raya.
“Setelah menerima pengaduan dari pelapor Fera Maeiska, anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Rabu (15/9) tanggal 15 September 2021 skj. 12.00 WIB anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut bersama dengan anggota Unit Buser Satreskrim Polres Murung Raya berhasil menangkap tersangka Bokir di barak belakang Hotel Gita, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya,” jelas Tommy.(melkianus he)
Discussion about this post