KALAMANTHANA, Muara Teweh – Hari pertama Operasi Patuh Telabang 2021 di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, lima kendaraan roda dua ditindak, karena melanggar aturan Lalu Lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Barito Utara Iptu Wildaniar Kondowangko didampingi KBO Satlantas Iptu Eko kepada Kalamanthana.id, Selasa (21/9/2021) membenarkan, beberapa sepeda motor ditahan, karena melanggar aturan.
Operasi Patuh Telabang digelar serentak se-Indonesia, sejak 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021.
“Operasi ini bersifat pelayanan mandiri dengan mengedepankan fungsi lalu lintas. Tetapi bertepatan dengan masa pandemi Covid-19, kami juga terus ingatkan warga untuk taat protokol kesehatan,” kata Wildaniar.
Selama Operasi Patuh Telabang berlangsung, Satlantas Polres Barito Utara menerjunkan 25 personil ditambah anggota polisi dari fungsi lain.
Warga diperingatkan supaya disiplin berkendaraan sesuai aturab berlalu lintas. Antara lain knalpot standar, memiliki SIM, serta melengkapi surat kelengkapan lainnya.
Kepala Polres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma mengatakan, permasalaha salah satu fokus perhatian Operasi Patuh terkait keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan sebagai yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.(melkianus he)
Discussion about this post