KALAMANTHANA, Muara Teweh – Gedung SDN 1 Batu Raya I, Dusun Muntak Jaya, Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, dibuka kembali untuk para murid, sejak Rabu (22/9).
Kayu portal atau penghalang dipasang di pintu gerbang pagar SDN 1 Batu Raya I oleh warga bernama Aluy A sejak tahun 2018. Dia membawa masalah kepemilikan tanah di lokasi gedung sekolah tersebut ke pengadilan. Aluy menggugat Pemkab Barito Utara.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Barito Utara Ardiansyah, Kamis (23/9/2021) pagi membenarkan, SDN 1 Batu Raya I ditutup lantaran pemortalan oleh seorang warga sejak Februari 2018.
Kini setelah keluar tiga putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht), Disdik Barito Utara membuka kembali kegiatan sekolah di SDN 1 Batu Raya I, berdasarkan Instruksi Bupati Barito Utara nomor :89/25/HUK/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang tahun ajaran baru 2021/2022.
“Semoga pembukaan kembali sekolah yang sempat ditutup beberapa tahun ini, berjalan lancar. Seharusnya pada 12 Juli 2021 sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka, tetapi menghindari hal yang tak diinginkan, terpaksa kami tunda,” kata Ardiansyah di hadapan para pejabat dan tokoh masyarakat yang hadir di Tongka, Rabu.
Tiga putusan yang menolak gugatan Aluy adalah:
(1) Keputusan Pengadilan Negeri Muara Teweh nomor: 19/Pdt.6./2018/pn.Mtw, tanggal 4 April 2019.
(2) Keputusan Pengadilan Tinggi Palangka Raya nomor: 28/PDT/2019/PT.PLK, tanggal 18 Juni 2019.
(3) Keputusan Kasasi Mahkamah Agung RI : 28/PDT/2019/PT.PLK, tanggal 19 April 2020.
Menurut Ardiansyah, dengan adanya tiga putusan tersebut, serta Instruksi Bupati Barito Utara kepada Dinas Pendidikan, maka proses pembelajaran secara normal di SDN 1 Batu Raya I diaktifkan kembali. “Kebetulan di SDN 1 Batu Raya I jumlah murid sedikit, sehingga menurut aturan boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka penuh sesuai dengan jumlah murid yang ada,” tambah Ardiansyah.
Dihubungi terpisah Kamis pagi, Kepala Polsek Gunung Timang Ipda Ade Sumarna kepada Kalamanthana.id mengatakan, pada Rabu mulai pukul 10.30-12.30 WIB di Balai Dusun Muntak Jaya, Desa Tongka telah dilaksanakan pembukaan kembali kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Batu Raya I.
“Selanjutnya dilaksanakan pembukaan portal berupa kayu yang dipasang di pintu pagar masuk menuju lokasi sekolah. Pembukaan belajar mengajar di SDN 1 Batu Raya tersebut menindak lanjuti hasil keputusan pengadilan atas gugatan saudara Aluy A,” ujar Ade.
Pembukaan kayu portal di pintu gerbang pagar SDN 1 Batu Raya I disaksikan oleh Sikin (adik Aluy), warga Dusun Muntak Jaya, RT 05, Desa Tongka.(melkianus he)
Discussion about this post