KALAMANTHANA, Muara Teweh – Di tengah kontroversi pembebasan lahan yang belum rampung, proyek pemasangan pipa kondensat bernilai miliaran rupiah di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, jalan terus.
Proyek ini dirancang sejak beberapa tahun lalu, tetapi belum berjalan karena berbagai hambatan. Salah satunya pembebasan lahan.
Sumber Kalamanthana.id, Sabtu (25/9) siang membeberkan, panjang pipa kondensat sekitar 60 kilometer dari Muara Bakah membentang sampai ke Karendan, lokasi PT Ophir.
“Pipa didatangkan dari Belanda. Jumlahnya 150 gulungan. Satu gulungan memiliki panjang 400 meter. Ada tenaga ahli WNA terlibat dalam pemasangan pipa tersebut, karena nanti harus ditanam di dalam Sungai Barito,” ujar sumber.
Pemasangan pipa dilakukan oleh PT Duta Virja. Pemasangan pipa sudah berjalan sekitar sebulan. Pipa berada di sisi kiri dan kanan jalan milik Perusda Barito Utara.
“Pembebasan lahan di pelabuhan wilayah Desa Muara Bakah dan Desa Muara Inu masih bermasalah. Tanah milik warga Muara Inu cuma dihargai Rp16 ribu per meter, warga jelas menolak,” beber sumber media ini.
Ketika dikonfirmasi siapa sebenarnya kontraktor proyek ini, Direktur Utama Perusda Batara Membangun Asianoor Alihazeki, Minggu (26/9/2021) menjelaskan, proyek tersebut milik PT Mirah, bukan Perusda. PT Mirah membeli tanah milik masyarakat.
“Bukan punya Perusda. PT Mirah membeli tanah dari masyarakat untuk pemasangan pipa. Pipa dipasang di kiri dan kanan jalan bukan di jalan. Jalan milik Perusda tersebut terbuka untuk umum,” terang Asianoor kepada wartawan melalui pesan singkat.
Sekadar informasi, jondensat adalah residu dari gas alam yang dimurnikan menjadi berbentuk cair dan digunakan sebagai pelarut industri cat, farmasi dan lem.
Kondensat yang akan dialirkan sepanjang 60 kilometer ini berasal dari sumur gas di Karendan. Nilai kondensat sangat mahal, sehingga banyak pihak berebutan menjalankan bisnis ini.(melkianus he)
Discussion about this post