Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 4 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Dampak Covid-19, Pemkab Pulang Pisau Lakukan Perampingan OPD

8 Oktober 2021 - 11:28
0

KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dampak dari pendemi Covid 19 yang melanda Indonesia beberapa tahun terakhir ini, mengakibatkan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Prmkab Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng), berencana melakukan perampingan atau menggabung beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Pulpis, Kamis (07/10/2021).

“Salah satu rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan pemerintah Pulpis di luar Propemperda adalah Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Ini diajukan terkait dengan penggabungan beberap OPD agar lebih efisien dan efektif tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” kata Tony sapaan akrab Sekda Pulpis itu.

Ia mengungkapkan bahwa ada beberapa OPD yang digabungkan diantaranya penggabungan urusan Kebudayaan pada Dinas Pariwisata dengan Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Selanjutnya penggabungan urusan Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.

Selain itu penggabungan Dinas Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tipe A.

“Ada juga perubahan penyesuaian nomenklatur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang semula tipe C menjadi – tipe A. Perubahan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan tipe B menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM),” jelasnya.

Menurut Tony, penggabungan OPD tersebut didasari beberapa pertimbangan, diantaranya jumlah perangkat daerah sebanyak 37 termasuk kecamatan di nilai terlalu gemuk atau berlebih.

Sementara, lanjutnya, jumlah pegawai yang hanya 3.274 sehingga ada perangkat daerah yang kekurangan pegawai dan mengakibatkan pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal.

“Rencana penggabungan ini telah kita laporkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pihak Provinsi yang menilai dan merekomendasi apa penggabungan disetujui apa tidak,” ucapnya.

Ia menambahkan pertimbangan lain penggabungan itu diantaranya menurunnya pendapatan dan belanja Daerah yang diakibatkan pemotongan anggaran akibat kebijakan pemerintah pusat dan kondisi wabah pandemi Covid 19 yang menyebabkan sebagian penerimaan negara dan daerah menurun drastis.

“Menurunnya penerimaan daerah ini sangat berdampak bagi perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi sehingga sedikitnya alokasi anggaran pembangunan yang menyentuh masyarakat,” tambahnya.

Terkait dengan status pegawai dengan penggabungan OPD ini, menurutnya tidak ada pengaruhnya terhadap status pegawai, khususnya eselon II.

Selain banyak para pejabat yang memasuki masa pensiun, penggabungan ini diharapkan bisa mengurangi beban anggaran operasional OPD.

“Saya memastikan meski beberapa OPD digabungkan tidak akan mengurangi kinerja dan pelayanan kepadam asyarakat,” tutupnya.(Oktavianus)

Tags: pemkab pulang pisautony harisinta
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Kemenag Kapuas Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Difabel

Kemenag Kapuas Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Difabel

4 Juli 2025 - 16:18
Balap Liar Marak, DPRD Palangka Raya Minta Polisi Bertindak Cepat

Balap Liar Marak, DPRD Palangka Raya Minta Polisi Bertindak Cepat

4 Juli 2025 - 12:33
Syaufwan Hadi Soroti Dampak ODOL: Ancaman bagi Infrastruktur dan Keselamatan

Syaufwan Hadi Soroti Dampak ODOL: Ancaman bagi Infrastruktur dan Keselamatan

4 Juli 2025 - 12:30
Pemkab Kapuas Wajibkan Pembayaran Pajak PBB-P2 Non Tunai bagi Pejabat Struktural

Pemkab Kapuas Wajibkan Pembayaran Pajak PBB-P2 Non Tunai bagi Pejabat Struktural

4 Juli 2025 - 10:42
Next Post
400 Lebih Pedagang Terdata Mengisi Pasar Pendopo Muara Teweh

400 Lebih Pedagang Terdata Mengisi Pasar Pendopo Muara Teweh

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID