KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Diduga emosi yang tak terbendung dengan omongan adik iparnya, Sukojo (54) tega bacok kepala Leimono Muguk (47) yang tak lain adalah adik iparnya sendiri di Dusun Katambung RT 05 desa Haringin, Minggu (10/10) sekitar pukul 14.30 wib.
Akibat aksi nekat itu, korban Leimono yang tidak lain adalah adik ipar dari terduga pelaku mengalami luka mengangga dibagian kepala bagian bawah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Media ini, kejadian berawal dari tersangka Sukojo alias Pak Ambul bin Sukardi mendatangi di rumah ibu kandungnya bernama Minah untuk menanyakan masalah hibah tanah yang diperuntukkan jalan desa, kenapa tidak jadi padahal matrial sudah siap.
Kemudian terduga mendapat informasi dari adiknya bernama Kevin bahwa gagalnya hibah tanah untuk proyek desa gara-gara omongan korban Leimono Muguk yang tidak lain masih ada hubungan keluarga yakni adik iparnya sendiri.
Setelah mendengar informasi tersebut pelaku Sukojo menjadi emosi. Tidak lama kemudian datanglah korban Leimono Muguk. Seketika pelaku mengambil parang didinding lalu dibacok kepintu dan selanjutnya membacok korban sebanyak satu kali sehingga korban mengalami luka bacok di kepala bagian bawah sebelah kiri.
Selanjutnya setelah membacok korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Spkt Polres Barito Timur.
Kapolres Barito Timur Afandi Eka Putra, ketika dikonfirmasi Senin (11/10/2021) melalui Kapolsek Dusun Timur, IPTU Ferry Endro membenarkan telah terjadi aksi kekerasan yang mengakibatkan luka serius terhadap korban yang kini dirawat secara intensif di RSUD Tamiang Layang.
Ia mengatakan setelah mendapatkan laporan, anggota Polsek bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah mendapatkan laporan penganiayaan, anggota Polsek langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis dan visum,” tegasnya.
Selanjutnya, para anggota langsung berkoordinasi dengan kepala desa dan keluarga terduga pelaku untuk menyerahkan diri kepolsek Dusun Timur. Saat tim anggota Polsek bergerak untuk menangkap pelaku dirumahnya, ternyata pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Bartim.
“Pelaku diamankan dipolres Bartim dan ditangani Polsek Dusun Timur,” ungkapnya.
Dari kejadian penganiayaan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti. Berupa satu bilah sajam jenis parang panjang sekitar 50 cm, satu lembar baju treneng warna merah motif LI – NING. “Serta satu lembar celana pendek warna cream corak hitam merk wairul,” pungkasnya. (Anigoru)
Discussion about this post