KALAMANTHANA, Kasongan – Kepala desa dan BPD merupakan mitra utama gerbang pembangunan daerah, tidak beda halnya dengan Pemerintah Kabupaten Katingan bersama dengan DPRD setempat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, pada Pelatihan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Kamipang, Senin (8/11/2021).
” Saya berharap kegiatan ini benar-benar serius diikuti seluruh ketua dan anggota BPD. Sehingga ilmunya dapat diterapkan di lapangan dengan baik,” katanya.
Ia meminta kepada seluruh kepala desa dan BPD untuk terus memupuk sinergitas. Sebab, sinergi dua insitusi tersebut berperan vital dalam pembangunan daerah di tingkat otonom desa.
Sakariyas mengatakan,ada pengalaman yang sebelumnya, bahwa ada anggota BPD yang tidak memahami tugas pokok fungsi dan kewenangannya di lembaga mitra pemerintah desa.
“Jangan sampai terulang ada lagi anggota BPD yang melapor kades,” tegasnya.
Pelatihan kapasitas BPD yang dilaksanakan selama empat hari dari 7 hingga 10 November 2021. Giat itu bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada delapan BPD yang baru saja dilantik.
“Jangan sampai, ada BPD yang tidak memahami tugas pokok dan fungsi insitusi lembaga. Pasalnya, pernah terjadi ada BPD yang melaporkan kepala desa, ” jelasnya.
Bupati Sakariyas menjelaskan, BPD bukan hanya bersandar pada ketua. Namun anggota BPD pun dapat mengambil peran pada situasi yang sangat diperlukan. Misalkan dalam pembahasan program desa anggota boleh menghendel jika ketua BPD tidak ada. Ini demi kelancaran pembangunan desa.
BPD juga tidak boleh mengintervensi Kepala Desa dalam kebijakan pembangunan. Pasalnya, badan ini berfungsi melakukan pengawasan dan pembahasan kegiatan yang diusulkan pemerintah desa. Demikian juga halnya Kades harus memahami pentingnya kerjasama dengan BPD. (srs)
Discussion about this post