KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi reskrim di Aula Arya Dharma Polda Kalimantan Tengah. Kamis (09/12/2021).
Hadir bersama jajaran pejabat utama, seluruh kasat reskrim, kasat narkoba serta para penyidik di Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah. Pada kesempatan ini Polres Seruyan di hadiri oleh Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Lajun S.R. Sianturi, S.I.K dan Kasat Resnarkoba Polres Seruyan Ipda Andri Wicaksono, S.Sos.
Wakapolda Kalimantan Tengah menekankan proses penyidikan harus taat aturan perundang-undangan serta tajam pada kedua sisinya. “Penegakan hukum harus tajam ke atas dan ke bawah. Jangan sampai tebang pilih. Itu sudah perintah Kapolri,” tegas Wakapolda dalam sambutannya.
Dalam kegiatan rakernis fungsi reserse yang bertema Peningkatan Profesionalisme Penyidik Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi, Wakapolda berharap, para penyidik dapat menyamakan persepsi dan mendapat pengetahuan baru dari materi yang akan diberikan para pembicara.
“Satu hal yang ingin saya ingatkan, para penyidik tidak tunduk pada perintah. Penyidik hanya tunduk kepada undang-undang.” Pungkasnya. (*)
Discussion about this post