Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barut

Nama Kades Muara Mea Tertera Dalam 2 Daftar Penerima, PT MUTU Mengaku Tidak Tahu

13 Desember 2021 - 18:10
0
Jaya Pura

Jaya Pura

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ternyata nama Kepala Desa Muara Mea, Jaya Pura, tertera dalam dua daftar nama penerima uang ganti rugi dari PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU), pemegang konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kalimantan Tengah.

Data tersebut dibeberkan,oleh Sutnadi, seorang pewaris warga Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara. Sutnadi berasal dari garis keturunan kakek buyutnya bernama Tidur lalu turun ke Idjau dan terakhir garis kedua orang tuanya, pasangan Satuk dan Yayah.

Sutnadi memaparkan, dalam daftar nama calon penerima uang ganti rugi dari PT MUTU tercatat Jaya Pura masuk dalam dua daftar, yakni:
(1) Mewakili 15 orang untuk lahan seluas 100 hektare dengan nominal uang Rp350 juta.
(2) Atas nama Jaya Pura sendiri lahan seluas 34 hektare nominal uang Rp119 juta.

“Artinya ada uang sebesar Rp469 juta yang bakal diterima Saudara Jaya Pura. Padahal tanah di Muara Mea milik bersama. Belakangan dua orang, termasuk saya dicoret sebagai ahli waris tanpa alasan yang jelas,” beber pria yang juga Kepala Desa Lampeong II, Sabtu (11/12).

Baca Juga: Ini Penjelasan Manajemen PT MUTU Soal Pembebasan Lahan di Muara Mea

Jaya Pura kepada pers, Senin (13/12/2021) tidak membantah terkait namanya ada dalam dua daftar penerima ganti rugi lahan.

“Sutnadi memang tidak mendapatkan bagian atas uang pembebasan lahan tersebut, karena bukan merupakan warga Desa Muara Mea,” tegas Jaya Pura.

Jaya Pura menambahkan, pembebasan lahan merupakan kesepakatan berdasarkan musyawarah. Bahwa penerima ganti rugi adalah penduduk tetap dan penduduk kelahiran Desa Muara Mea.

Sistem pembagian ganti rugi, lanjut Jaya Pura, mencakup:
(1) Penduduk tetap atau berdomisili di Desa Muara Mea mendapat delapan hektare.
(2) Penduduk kelahiran Desa Muara Mea yang pindah karena menikah mendapat empat hektare.
(3) Warga yang hanya lahir di desa Mua Mea mendapat dua hektare.

Jaya Pura bahkan menuding, Sutnadi ingin ikut campur tangan atau intervensi soal ganti rugi lahan di Muara Mea. “Sutnadi datang ke rumah saya, meminta pembagian yang sama seperti masyarakat Desa Muara Mea. Dia tidak mau kalau cuma diberi sejenis saweran,” kata Jaya Pura.

Permintaan tersebut ditolak oleh Jaya Pura, karena alasan Sutnadi bukan warga Muara Mea. ”Soalnya kita nanti bisa dikomplain warga, mengapa orang luar bisa dapat,” sebut dia.

Mengenai dua daftar atas nama dirinya, Jaya Pura menjelaskan, dalam pencairan uang pembebasan lahan, ada warga terkendala pembuatan rekening bank, sehingga untuk pencairan uang di bank menggunakan namanya.

“Ada tiga keluarga yang dimasukan ke kita, makanya luasan atau hektare dan uangnya menjadi banyak. Milik saya dan keluarga hanya berjumlah empat orang. Ini yang dipelesetkan di luaran sana, kades paling banyak dapat,” tutur Jaya Pura.

Dihubungi soal nama Jaya Pura dalam.dua daftar penerima hanto rugi lahan, anggota manajemen PT MUTU Joi Oroh, justru balik bertanya dari mana media mendapatkan informasi dan data tersebut.

“Info dari mana itu. Berarti bukan data PT MUTU, kan. Bukan dari PT MUTU. Konfirmasi ke kades, ya,” begitu bunyi pesan singkat Joi, Senin pagi.

Jika benar, PT MUTU belum membebaskan lahan atau minimal mengetahui data daftar calon penerima ganti rugi lahan seluas 300 hektare di Desa Muara Mea, lalu siapa atau pihak mana yang membebaskan di sana? Apakah ada calo alias mafia tanah ikut bermain?(Melkianus He)

Tags: jaya puramuara meapt mutu
SendShare118Tweet74Pin27

BERITA TERKAIT

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Next Post

Konferda GAMKI Kalteng Tidak Cacat Hukum? Ini Tawaran Solusi dari Senior

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID