KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bupati Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas meminta pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan dalam tahun 2022 segera dan wajib dimulai diawal tahun jangan ditunda-tunda.
“Namun demikian semua kegiatan yang akan dilaksankan hendaknya dikoordinasikan, sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun,” kata Bupati Barito Timur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Tranfer ke Daerah Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Bupati Barito Timur, Selasa (14/12/2021).
Wabup Habib Saleh mengatakan dengan kondisi demikian Bupati sangat berharap agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) perlu mempersiapkan langkah-langkah yang tepat diantaranya segera memulai lelang proyek dan kegiatan tahun 2022 lebih awal di bulan desember 2021.
Hal tersebut, lanjutnya, tentu bertujuan agar kegiatan pembangunan dapat berjalan sejak januari 2022. “Selain itu untuk belanja bantuan sosial dan bantuan pemerintah lainya agar segera disalurkan di bulan januari 2022, agar belanja masyarakat meningkat maka konsumsi masyarakat juga meningkat sehingga dapat menggerakan perekonomian di semua lapisan masyarakat, imbuhnya.
Dikatakan dia, khusus bagi para pengelola keuangan agar tetap menjaga akuntanbilitas dan nenerapkan prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan anggaran, sehingga kejadian-kejadian penyalahgunaan PIN, Password dan sebagainya yang dapat merugikan keuangan Negara dapat dihindari.
“Pastikan bahwa semua rupiah dari APBN/APBD harus betul-betul untuk kepentingan rakyat,” harapnya.
Selanjutnya, Bupati Ampera, kata Wabup juga meminta kepada Kepala OPD memanfaatkan APBN/APBD secara cermat efektif dan tepat sasaran. “Lakukan reformasi di bidang penganggaran, aturan-aturan yang dapat menghambat, persyaratan-persyaratan yang membebani agar disederhanakan sehingga pelaksanaan anggaran dapat lebih fleksibel di tengah situasi ketidakpastian,” ujarnya.
Ampera juga meminta kepala SKPD agar memaksimalkan penyaluran transfer ke daerah dan dana desa. DAK fisik, dana BOS dan Dana Desa agar segera dilengkapi persyaratannya. Oleh kerannya para Kuasa Pengguna Anggaran agar memperhatikan indikator pelaksanaan anggaran untuk pelaksanaan APBN yang berkualitas.
“Jangan menunda-nunda pencairaan dana, segera ajukan tagihan setelah selesai pekerjaan agar tidak terjadi penumpukan diakhir tahun. Jika bisa dilaksanakan sejak awal tahun tidak perlu menunda sampai pertengahan tahun apalagi sampai akhir tahun,” pungkasnya (Anigoru)
Discussion about this post