KALAMANTHANA, Kasongan- Bupati Katingan Sakariyas meresmikan bangunan rumah toko (Ruko) aset Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Katingan, Senin (13/12/2021).
“Bangunan Ruko LPTQ ini saya resmikan semoga membawa perubahan dan perkembangan untuk masyarakat yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Kasongan, ” kata Sakariyas.
Bangunan ruko ini terdiri dari 10 pintu. Pembangunannya mendapat perhatian pemerintah daerah melalui dana bantuan hibah dari Tahun 2020 dari Pemerintah Kabupaten Katingan dari 2020 hingga 2021.
” Selama wabah pandemi Covid-19, Pihak LPTQ Kabupaten Katingan melaksanakan pembangunan bangunan roko tersebut dengan maksimal dan bisa dikerjakan hingga selesai, ” Sebutnya.
Dirinya mendukung dan memuji pihak LPTQ Kabupaten Katingan yang sudah selesai membangun ruko dengan 10 pintu tersebut. Apalagi orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini yang juga langsung meletakkan batu pertama pembangunan pada tahun 2020.
“Setelah selesai dan difungsikannya ruko LPTQ supaya dapat berkembang dan disewakan kepada masyarakat. Untuk satu tahun, Ruko ini disewakan selama setahun mencapai Rp 10 Juta, ” mintanya.
Apalagi, pemerintah Kabupaten juga memberikan dana hibah kepada semua organisasi keagamaan. Seperti LPPD, Lasqi dan LPTIK.
Namun, sementara ini bangunan yang belum didirikan adalah Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPDP). Semoga, ditahun anggaran berikutnya 2022 bisa direalisasikan. (srs)
Discussion about this post