KALAMANTHANA, Kasongan – Bupati Katingan, Kalimantan Tengah Sakariyas melantik dan mengukuhkan delapan kepala desa dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Pulau Malan, Tewang Sanggalang Garing dan Katingan Hilir, Selasa (14/12/2021).
Pelantikan yang dilakukan di Kantor Kecamatan Katingan Hilir tersebut, hasil pemilihan kepala desa yang sukses dilaksanakan pada 23 November 2021 silam.
Bupati Sakariyas dalam sambutannya mengingatkan kepada kepala desa yang dilantik supaya melaksanakan amanat yang dipercayakan oleh warga dengan baik dan bertanggungjawab.
“Saya harap kades dapat membawa perubahan dan menjalankan aspirasi masyarakat serta jujur dalam menggunakan anggaran desa,” kata Bupati Sakariyas.
Perlu diketahui, pilkades di Katingan ada 42 desa dari 13 kecamatan. Namun, pelantikannya dilakukan dengan bertahap sampai akhir Desember.
Pelantikan kepala desa terpilih harus dilakukan paling lama sesudah 30 hari ditetapkan. “Selama ini, pilkades yang digelar serentak sudah aman dan tertib,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Katingan Hilir Dony Merianto mengatakan, kepala desa dari Katingan Hilir yang dilantik dan dikukuhkan, dapat bertanggungjawab, berdedikasi dan membangun daerah.
Kades yang dilantik kata Dony Merianto, dapat bekerja dan melaksanakan tugas dengan serius dan menjunjung serta memegang kerjasama serta sinergitas. (srs)