KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Dinas Pertanian (Distan) setempat pada tahun 2022 kembali akan mendorong memprogramkan pengembangan komoditas strategis yakni budidaya buah jeruk.
Jeruk merupakan komoditas buah-buahan yang bernilai ekonomi tinggi yang permintaannya terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk.
Kepala Distan Pulpis Slamet Untung Riyanto, menjelaskan pengembangan budidaya buah jeruk akan dilakukan di Desa Sei Hambawang, Kecamatan Sebangau Kuala melalui Kelompok Tani Jaya Bersama.
“Dalam pengembangan budidaya jeruk, Distan telah menyalurkan ribuan pohon bibit jeruk. Bantuan bibit yang kami (Distan) salurkan beberapa waktu lalu sebanyak 3.837 batang bibit jeruk. Bibitnya diserahkan langsung ke Kelompok Tani Jaya Bersama,” kata Kepala Distan Pulpis, Slamet Untung Riyanto.
Slamet juga mengungkapkan, bantuan bibit jeruk yang disalurkan itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pulpis tahun 2021.
Menurutnya Desa SEI Hambawang memiliki potensi yang cocok untuk menjadi pengembangan Jeruk.
Di samping itu kemauan para petaninya sangat mendukung untuk melakukan budidaya sehingga perlu adanya perhatian dan sinergitas antara berbagai pihak, tentunya dalam budidaya Jeruk tersebut.
“Kami berharap, Kelompok Tani Jaya Bersama mampu mengembangkan tanaman jeruk dan menjadi penghasilan bagi kelompok tani setempat,” ucap Slamet. (Oktavianus)
Discussion about this post