KALAMANTHANA, Kasongan – Polsek Katingan Tengah, Polres Katingan dengan cepat berhasil menangkap MJNA (20) pelaku pembunuhan Muhammad Anang Saiful (40) warga Desa Samba Katung, Kecamatan Katingan Tengah.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Tengah Arif Dany Susanto mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, 1 Januari 2022, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, dikediaman korban rumah Makan Bakso Azzam.
Baca Juga: Alasan Sakit Hati, MNJA Tega Gorok Leher Pamannya Sendiri
Pelaku diketahui berinisial MJNA (20). “Pelaku merupakan keponakan dari korban yang tinggal serumah dengan korban,” beber Arif, Sabtu (1/1/2021).
Baca Juga: Ombak Besar, Perahu Ces Tenggelam di Sungai Katingan
Ia menyebutkan, setelah mendapat informasi peristiwa dan keberadaan pelaku pihanknya langsung bergerak cepat. “Sekitar pukul 05.30 WIB pagi tadi, pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti pisau dapur,” ujarnya.
Pada saat itu korban bersama istri dan anaknya serta pelaku tidur di ruang tamu atau depan TV. Tiba-tiba pelaku menyerang korban pada bagian leher dengan menggunakan sebilah pisau dapur.
Dengan keadaan leher terluka korban langsung berdiri berjalan menuju dapur kemudian tergeletak hingga meninggal dunia dalam posisi terlentang.
Baca Juga: Pasang Tiang Wifi, Dua Pemuda Asal Garut Tewas Tersengat Listrik
Istri korban yang terbangun mendengar teriakan korban dan saat bersamaan melihat pelaku keluar rumah dari arah depan. Kemudian berusaha mencari pertolongan terhadap tetangga sekitar.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka berhasil kita amankan beserta barang bukti. Saat masih kami dalami motif pelaku melakukan pembunuhan,” tutupnya.
Pelaku disangkakan dengan pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan. (srs)