KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Polsek Hanau tingkatkan mutu pelayanan masyarakat. Salah satunya Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK), Perijinan dan Pemberitahuan kegiatan masyarakat atau Surat Ijin Keramain (SIK).
Pelayanan Prima itu juga merupakan tindak lanjut Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani (WBBM) Polres Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, SH., SIK.,M.Si melalui Kapolsek Hanau Ipda Ihsan Tio Basir, S. Tr. K., pada pagi Sabtu (15/1/21) menjelaskan bahwasanya Zona Integritas ( ZI ) yang nantinya tujuan utamanya adalah untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Bebas Birokrasi Melayani sehingga masyarakat menjadi puas dengan pelayanan prima dari Polres Seruyan dan jajarannya.
Untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program penuntasan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM dibutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh anggota pengemban fungsi baik tingkat Polres maupun tingkat Polsek jajaran Polres Seruyan.
Tindak lanjut Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Birokrasi dan Melayani (WBBM) tersebut Polsek Hanau membuat Standar Pelayanan dengan melakukan peningkatan pelayanan di ruangan pelayanan SKCK Polsek Hanau.
Diantaranya ruang pelayanan yang nyaman, sarana khususnya untuk disabilitas, ruangan laktasi, tempat bermain anak serta prasarana seperti ruang tunggu dan tempat pengisian blangko.
“Hal itu juga sebagai upaya meningkatkan pelayanan dengan suasana yang aman dan nyaman pada pelayanan publik di lingkungan Polsek Hanau”, tegas Ipda Basir.(*)
Discussion about this post