KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menyatakan mendukung penuh kebijakan Bupati Kotim Halikinoor terkait dilakukannya tes urin terhadap tenaga pendidik di seluruh sekolah yang ada daerah ini.
Hal ini menyusul adanya oknum ASN yang tertangkap aparat kepolisian atas kasus narkoba jenis sabu-sabu baru-baru ini. Bahkan tidak main-main, ASN perempuan tersebut tertangkap dengan barang-bukti paketan berisi sabu, dan handphone yang merupakan alat untuk pelaku bertransaksi.
“Kami mendukung penuh kebijakan Bupati Kotim, yang akan melakukan tes urin terhadap semua tenaga pendidik di Kotim ini. Kalau nantinya ada ASN yang terbukti, tentunya penindakan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dilingkungan ASN,” ungkapnya Selasa (18/01/2022).
Terkait hukuman ataupun sanksi, legislator Golkar ini menegaskan, dengan melakukan tes urin, tidak menutup kemungkinan akan ada yang positif menggunakan barang haram tersebut.
Baca Juga: Warning! Guru Tertangkap Karena Sabu Bukti Narkoba Mulai Jamah Dunia Pendidikan
“Hanya saja nantinya sambil dilihat kronologis kasusnya, kalau memang pelaku yang positif ini terbukti sebagai pemakai atau pengedar, tentunya penjatuhan sanksi akan disesuaikan dengan fakta-fakta yang ada,” timpalnya.
Menurutnya sanksi tegas harus diberikan sebagai efek jera, baik kepada oknum pelaku maupun ASN yang lainnya supaya tidak main-main dan mencoba menggunakan maupun mengedarkan narkoba.
“Sanksi tegas tidak ada yang lain menurut kami, kalau pengguna artinya pembinaan, namun kalau memang tidak bisa di bina maka harus di berhentikan, sedangkan untuk pengedar atau bandar memang harus di pecat,” tutupnya.(Sudarmo)
Discussion about this post