KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Polsek Seruyan Hilir Polres Seruyan laksanakan sosialisasi Saber Pungli,Rabu ,(19/1/2022)
Sosialisasi ini terkait peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilakukan oleh Satgas Saber Pungli Kabupaten Seruyan dengan sasaran aparat Desa di wilayah Kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono., S.H., S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Seruyan Hilir IPDA Fahroni Mengatakan Kegiatan ini merupakan kegiatan pengedukasian masyarakat tentang kegiatan Pungli yang sampai saat ini masih marak dilakukan oleh masyarakat.
“Kita lakukan sosialisasi Saber Pungli masyarakat di Desa Sungai Undang dengan tujuan agar masyarakat paham tentang Satgas Saber Pungli,” ucap Kapolsek Seruyan Hilir
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang Saber Pungli dengan harapan pelayanan masyarakat dan penggunaan dana desa yang bersumber dari APBD dan APBN bebas dan bersih dari pungutan liar.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek. (*)