Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Selasa, 13 Mei 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Barito Utara

DPRD Persoalkan Galian C di Jingah, Pemilik Pastikan Kantongi Izin Sah

20 Januari 2022 - 16:30
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar hearing atau RDP soal galian C di Kelurahan Jingah, Rabu (19/1). Pemilik usaha Rubinah memastikan usahanya berizin sah alias legal.

Anggota DPRD Hasrat (F-PAN) gencar mempertanyakan IUP tmabang galian C milik Rubinah. Bahkan ia menuding aktivitas tambang di luar IUP.

“Bukan cuma izin, saya pertanyakan pula aktivitas tambang di luar IUP, karena sudah melanggar dan mengakibatkan sungai-sungai di sekitar tercemar,” kata dia.

Anggota DPRD dewan lainnya Henny Rosgiaty Rusli menyebutkqn di area tambang pernah dua kali terjadi kecelakaan berakibat orang meninggal.

Sedangkan anggota dewan kainnya Abri dan Netty Herawaty sama-sama membeberkan jika ngakui jika permasalahan galian C di Kelurahan Jingah banyak dikeluhkan warga.

“Masuk laporan dari warga ada rumah yang retak akibat aktifitas tambang. Kita juga perta nyakan sampai izinnya bisa kelaur apakah ada rekom dari kabupaten,” ucap Abri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Edi Nugroho mengatakan, terkait laporan warga, pihaknya sudah turun ke lapangan untuk mengambil uji sampel air sungai yang dipermasalahkan.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Normawati menjelaskan, perizinan tambang galian C milik Rubiah ada dan berakhir di tahun 2024.

“Izin tambang dikeluarkan Dinas Penenaman Modal Provinsi Kalteng dengan nomor surat 570/99/DESDM-IUPOP/XI/DPMPTSP-2019 tertanggal 12 September 2019.

Dia menambahkan, Rubinah memiliki izin tambang galian C di dua wilayah, di Kecamatan Teweh Tengah dan di Kelurahan Jingah. Izin berakhir tahun 2024.

RDP menyimpulkan rekomendasi dua poin. Pertama dinas terkait mengevaluasi perizinan dan meminta pihak berwenang. Kedua, melakukan tindakan sesuai perundangan.

Legal tambang Galian C milik Rubinah, Menang Jaya, saat dijumpai Kalamanthana.id, Rabu siang mengatakan, pihaknya memiliki legalitas atau izin sah dari pemerintah, bukan tambang liar.

“Siapa yang berani menambang tanpa izin. Kami urus izin lewat proses panjang, butuh biaya besar dan tenaga. Kami mendapatkan izin ada tahapannya, total 26 tahapan. Mulai dari rekomendasi kelurahan, kecamatan sampai yang terakhir sebelum kami membawa perizinan ke provinsi, kami mengantongi rekomendasi dari Bupati Barito Utara dengan nomor surat 361/TAMBEN-C/III/2016 TERTANGGAL 17 MARET 2016, terkait permohonan rekomendasi pencadangan wilayah IUP non Logam dan Batuan,” jelas dia.

Mengenai aktivitas tambang di luar area IUP, dia memaparkan bukan menambang, namun membuat kolam dan danau atas permintaan warga sekitar.

“Ada surat permintaan dari 43 orang warga memohon kami membuat danau dan kolam untuk keperluan kemudahan warga mendapatkan air. Kami minta jangan asal melapor, pelajari dulu duduk masalahnya,” beber Menang.

Menjawab kecelakaan korban meninggal di area tambang, ia mengakui, benar berapa waktu lalu ada anak meninggal, tetapi wilayah dan TKP nya bukan di dalam areal tambang mereka.

“Itu murni kecelakaan di jalan milik pemerintah daerah. Benar tanah itu dahulunya milik kami, tetapi sudah kami hibahkan kepada pemerintah daerah sepanjang 800 meter. Begitu juga kalalu ada tudingan ada rumah warga retak akibat aktifitas tambang, kami merasa lucu dengarnya. Pasalnya jarak lokasi tambang ke rumah-rumah warga sekitar 300 meter. Kami sebagai pengusaha juga sudah menyalurkan CSR baik urusan keagamaan dan juga terhadap warga sekitar,” kata dia.

Dia menegaskan pula, tudingan sungai tercemar sudah terjadi sejak dahulu, karena semua air comberan dan kotoran dari rumah warga mengalir ke sungai.

“Kami selalu bertanya, kenapa pelapor tak hadir saat tim Dinas Lingkungan Hidup mengecek lapangan. Saya ingin ketegasan, siapa sebenarnya yang berada di balik pelapor ini,” kog mereka pelapor justru tidak hadir. Kenapa dan ada apa. Sya jadi bertanya siapa di belakang mereka,” tutu p dia.(Melkianus He)

Tags: dprd barito utara
SendShare125Tweet78Pin28

BERITA TERKAIT

Dukung Program Presiden Prabowo, Kalteng Siap Bangun Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda

Dukung Program Presiden Prabowo, Kalteng Siap Bangun Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda

10 Mei 2025 - 22:09
Ruas Jalan Nasional Benangin-Lampeong Banyak Rusak, Legislator Barito Utara Ini Minta BPJN Turun dan Lakukan Perbaikan

Ruas Jalan Nasional Benangin-Lampeong Banyak Rusak, Legislator Barito Utara Ini Minta BPJN Turun dan Lakukan Perbaikan

10 Mei 2025 - 16:51
Ini Empat Pelajar dari Barito Utara Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi

Ini Empat Pelajar dari Barito Utara Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi

10 Mei 2025 - 16:32
Dukung Digitalisasi Pembelajaran, Pemprov Kalteng Tambah 3.141 Papan Tulis Intraktif

Dukung Digitalisasi Pembelajaran, Pemprov Kalteng Tambah 3.141 Papan Tulis Intraktif

10 Mei 2025 - 16:24
Next Post
Proses Lelang Lambat, Mobil Dinas Rongsokan Berserakan di Setda Barito Utara

Proses Lelang Lambat, Mobil Dinas Rongsokan Berserakan di Setda Barito Utara

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID