KALAMANTHANA, Palangka Raya – Petugas Kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya dan Polsek Rakumpit berhasil meringkus komplotan pencuri buah kelapa sawit. Pencurian tersebut terjadi pada, Senin (27/12/2021) Pukul 07.00 WIB.
Penangkapan terhadap para pelaku dipimpin langsung Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto SH MM. Sebelumnya para pelaku ini beraksi di PT MAPA, Afdeling 3 Blok Oskar 32 Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya.
Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto SH MM saat dikonfirmasi, Sabtu (22/1/2022) Siang membenarkan kejadian tersebut. Para pelaku diamankan setelah mendapat laporan dari karyawan PT MAPA bahwa telah terjadi pencurian.
Ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial RZ (20), AN (26) dan IN (21) dan dua diantaranya berprofesi sebagai sopir truk.
Baca Juga: Beli Buah Sawit Hasil Curian Pria Berkumis Asal Demak Diamankan Polisi
“Saat ini ketiga pelaku telah mendekam di sel tahanan Polresta Palangka Raya,” kata Iptu Waryoto.
Dijelaskannya Kapolsek, Kejadian bermula ketika salah satu karyawan PT setempat akan memulai aktivitas panen buah kelapa sawit. Setelah dilakukan pengecekan sebanyak 97 janjang buah sawit telah hilang dan langsung dilaporkan ke mandor panen.
Baca Juga: Tanpa Rasa Takut, Emak-emak Bubarkan Perkelahian Pelajar SMA di Palangka Raya
Merasa di rugikan pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rakumpit. Akibat kejadian ini PT MAPA mengalami kerugian sebesar Rp 1.556.000 sebanyak 580 kg buah kelapa sawit.
“Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku 2 unit truk untuk mengangkut buah sawit,arco,tojok dan Dodos,” tandasnya.(am)
Discussion about this post