KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dua pelajar SMA yang terlibat dalam perkelahian dipanggil Jajaran kepolisian dari Polsek Pahandut. Sebelumnya kedua pelajar tersebut berkelahi di kawasan stadion Sanaman Mantikei pada, Kamis (20/1/2022) kemarin.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati mengatakan bahwa kurang dari 1X24 jam pihaknya melakukan kordinasi dengan pihak sekolahan untuk memanggil kedua pelajar tersebut.
“Kita langsung melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam kedua belah pihak dilakukan mediasi untuk melakukan perdamaian lantaran masih berusia dibawah umur dan masih berstatus sebagai pelajar,” kata Kompol Susilowati, Sabtu (22/1/2022) Siang saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Pahandut.
Dijelaskannya Kapolsek, Motif dari perkelahian tersebut karena adanya kesalahpahaman antara keduanya hingga terjadi perkelahian.
“Salah satu teman yang bersangkutan menegur temannya untuk tidak menggunakan knalpot brong namun hal tersebut membuatnya tersinggung dan marah,” jelasnya.
Baca Juga: Tanpa Rasa Takut, Emak-emak Bubarkan Perkelahian Pelajar SMA di Palangka Raya
Lebih lanjut, Kapolsek Pahandut telah mendamaikan keduanya dan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan disaksikan oleh orang tuanya masing-masing.
“Alhamdulillah keduanya sudah berdamai dan kita imbau kepada siswa-siswi untuk tidak melakukan hal serupa karena bisa merugikan diri sendiri, keluarga dan pihak sekolah dan juga akan dilakukan pembinaan secara bertahap ke sekolah-sekolah di Kota Palangka Raya,” tutupnya. (am)
Discussion about this post