KALAMANTHANA, Muara Teweh – Yayasan Rumah Cerdas Alfalah Barito Utara yang menaungi Sekolah Dasar Swasta Islam (SDSI) Alfalah, menyerahkan dokumen Buku Induk Siswa (BIS), Pembantu Buku Induk, dan Leger kepada Yayasan Barakati selaku penaung SDSI Alfalah Sofia, Jumat (21/1).
Penyerahan dokumen-dokumen tersebut merupakan kelanjutan dari hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing di DPRD Barito Utara, awal pekan ini.
Dokumen langsung diserahkan oleh mantan Kepala SDSI Alfalah Sofia, Zet Metriyatul, didampingi para orang tua murid. Dokumen diterima oleh Ketua Yayasan Barkati, Tajeri didampingi istrinya Sofia, dan Kepala SDSI Alfalah Sofia, Khalik Kubra.
Khalik Kubra mengatakan, berkas dokumen tersebut akan diverifikasi lebih dahulu. “Jika verifikasi sudah selesai, selanjutnya akan dilakukan proses administrasi permintaan pindah sekolah murid,” ujar dia.
Ketua Yayasan Barakati Tajeri mengungkapkan, pihaknya tetap konsekuen dengan apa yang sudah disampaikan sebelumnya. Dokumen diverifikasi, jika ada kekurangan, nanti saling berkomunikasi antara dua pihak. Lebih penting lagi, pihaknya selalu mengedepankan kepentingan dan masa depan anak-anak didik.
“Sebenarnya kalau sudah mengundurkan diri, tak perlu menyerahkan dokumen. Kita baca di media, Bu Normawati sendiri yang menyampaikan hal itu kepada media. Sayang hari ini beliau tidak hadir untuk konfirmasi penyataannya dengan kawan-kawan media. Tetapi tak apa, hari ini ada niat baik menyerahkan dokumen yang kami minta. Terima kasih, selanjutnya kita akan proses. Perlu dicatat beberapa kali saya bicara, Yayasan Barakati dan SDSI alfalah Sofia tak pernah mempersulit kepindahan anak-anak,” tegas dia di hadapan wartawan.
Dia menambahkan, terkait masalah yang terjadi saat ini, pihaknya telah melaporkan dua kasus dugaan tindak pidana ke polisi, termasuk tambahan satu kasus baru yang dilaporkan. Prosesnya masih berjalan di kepolisian.
Herlina salah satu orang tua murid, saat ditemui wartawan mengatakan, dia datang bersama mantan Kepala SDSI Alfalah Sofiah untuk menyerahkan berkas-berkas yang diminta saat RDP di DPRD.
“Kami orang tua murid datang menyerahkan berkas-berkas persyaratan kepindahan anak-anak kami. Berkas diserahkan secara kolektif, serta dilengkapi dengan surat dari sekolah penerima,” kata dia.
Terkait berkas pengunduran diri anak-anak yang tidak diserahkan, dia mengatakan, semula mereka akan menyerahkan surat pengunduran diri, tetapi ditolak dengan alasan tanggal pengunduran diri bukan di bulan Januari.
Mantan Pengelola SDSI Alfalah Sofia di bawah Yayasan Barakati, Normawati, saat ditemui Jumat petang mengatakan, pihaknya mengurus izin sekolah baru, setelah upaya islah sebanyak dua kali tak menemukan kesepakatan.
“Kalau proses pengurusan izin, benar saja seperti yang saya sampaikan kepada media. Sebagai dasar lampiran pengurusan izin, dari data anak-anak yang mengundurkan diri,” ujar dia.
Proses untuk mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan sangat sulit. Berkas sempat tarik-ulur dan dievaluasi.
“Pihak dinas tidak mau mengeluarkan rekomendasi kalau kami menggunakan data langsung empat kelas. Menurut pihak disdik, permasalahan anak atau murid masih dalam sengketa. Sehingga akhirnya digunakan data 10 orang murid kelas satu yang baru, lalu keluar rekomendasi dari disdik ke dinas PMPTSP,” timpal dia.
Mengenai laporan ke polisi soal penggelapan dana hibah tahun 2018 dan 2020, Normawati menyebutkan, dana hibah 2018 sudah diserahkan kepada Sofia.
“Dana BOS semuanya berkaitan dengan kepala sekolah dan bendahara. Barang yang belum dikembalikan karpet. Kini kondisinya sudah rusak. Karpet ada di sekolah lama, Jalan Merpati,” kata dia.
Tentang buku standbook dan buku siswa, Normawati mengaku pihaknya tak memiliki buku tersebut, karena menggunakan sistem online. “Kalau memang diminta, kami print. Tetapi karena orang tua murid ikut mendorong semua permintaan mereka, ya kami buatkan buku standbook,” tutur dia.(Melkianus He)
Discussion about this post