KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya,Heriyus meradang karena dirinya disebut menggunakan uang rakyat untuk pembangunan jalan ke arah tanah kepunyaannya.
Ia menegaskan imformasi yang disebarkan di Facebook Mura Berkicau itu adalah bohong atau hoak. Dirinya pun siap untuk melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib
“Saya secara pribadi sangat keberatan terhadap status yang dibuat oleh akun Facebook Mura berkicau tersebut, dan saya akan melaporkan akun tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yakni Kitab Undang -undang Hukum Pidana (KUHP) dari pasal 310-321 sedangkan perbuatan tidak menyenangkan masuk pasal 335 KUHP,” katany.
Menurut Heriyus, berita bohong terkait dirinya membangun jalan memakai uang rakyat ke arah tanahnya tersebut beredar pada tanggal 3 Januari 2022 dimana di laman FB tersebut ia telah membuka jalan kearah tanah miliknya dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya.
Sementara itu, Pemilik CV Setiawan Mulia, Budi Yanto saat dikonfirmasi wartawan,Kamis (27/1/2022) membenarkan bahwa dirinya yang telah mengerjakan jalan Mohotuo Desa Sungai Lunuk,Kecamatan Tanah Siang dengan panjang 220 Meter dan Lebar 3 Meter tahun anggaran 2021.
“Benar kata pak Heriyus itu. Saya mengerjakan proyek pembangunan jalan itu malalui proses lelang dan bukan karena pak Heriyus seperti yang disampaikan oleh akun Facebook Mura Berkicau tersebut. Wajar kalau pak Heri itu keberatan atas postingan akun tersebut,” ujarnya.
Budi mengatakan, dirinya sudah pernah secara langsung melakukan kontak kepada akun Facebook Mura berkicau tersebut melalui massengger, akan tetapi tidak ada tanggapan dari pemilik akun tersebut.
“Saya sudah sampaikan kalau mau tau jelas terkait pekerjaan jalan Mohotuo di desa Sungai Lunuk itu bisa langsung temui saya,” katanya.
Di akun FB Mura Berkicau tanggal 3 Januari 2022 dituliskan “Pembukaan jalan menuju tanah pribadi milik anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, pak heriyus M Yoseph, kakak kandung pak Perdie M Yoseph,Bupati Mura yg sekarang, di desa sungai lunuk, sepanjang 220 meter sdh selesai…”.
Dan dilanjutkan lagi “Pertanyaannya, apakah pembukaan jalan ini dilakukan secara swdaya menggunakan dana pribadi Pak Heriyus? Ataukah proyek pemerintah menggunakan APBD / duit rakyat…??”.
Di aline terakhir “Sebab sepengetahuan saya, kalau menggunakan dana pribadi tidak perlu ada coretan pengukuran jalan dari pihak pemeriksa… kalau ada tanda tangan kan biasanya proyek pemda,” tulisnya. (David)
Discussion about this post