KALAMANTHANA, Palangka Raya – Seorang pria berinisial AR (21) mengalami kerugian sebesar Rp 12 Juta rupiah karena rumahnya di satroni pencuri dan kehilangan uang Rp 5 Juta serta dua unit handphone.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Menteng X, Gang Embang II, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya. Kejadian tersebut terjadi pada, Selasa (25/1/2022) lalu saat sedang di tinggal pulang ke kampung halaman.
“Semua barang-barang disimpan di dalam lemari dan saat sampai di rumah memeriksa lemari dan mendapati uang dan dua handphone sudah hilang,” katanya.
Baca Juga: Pengedar Sabu Berambut Gondrong di Palangka Raya Diamankan Polisi
Beruntung barang barang berharga lainnya seperti laptop dan sepeda motor tidak turut diambil oleh pelaku. Atas kejadian tersebut dirinya langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, kini kasus tersebut telah dilakukan penyelidikan.
“Kasus ini telah kita tangani dan sedang dilakukan penyelidikan,” pungkasnya. (am)
Discussion about this post