Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Calon Tersangka Sulit Tidur Nyenyak, Perkara Replanting Sawit di Barito Utara Masuk Tahap Penyidikan

28 Januari 2022 - 20:52
0

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Para pihak terkait alias calon tersangka program replanting atau peremajaan sawit rakyat tahap I, tahun 2019-2021 di Kabupaten Barito Utara, tak bakalan bisa tidur nyenyak.

Kejaksaan Negeri Barito Utara telah meningkatkan status perkara tersebut dari proses penyelidikan menjadi penyidikan, sejak 26 Januari 2022. Namun belum ada nama tersangka yang diumumkan kepada publik.

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Iwan Catur Karyawan didampingi pejabat teras kejaksaan mengumumkan penyidikan tindak pidana korupsi program kelapa sawit rakyat, melalui konferensi pers, Jumat (28/1/2022) di Muara Teweh.

“Pada hari ini kami tingkatkan status penanganan ke tahap penyidikan. Kita akan memperdalam sehingga menemukan alat bukti, membuat terang tindak pidana, dan menemukan tersangka, ” kata dia.

Baca Juga: Pemeriksaan Dipertajam, Kian Bertambah Saksi Program Replanting Sawit Diperiksa Kejaksaan

Ia mengatakan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor 1 tanggal 26 Januari 2022. Modus dugaan korupsi, berawal dari program yang diselenggarakan oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit). Dananya berada di Kementerian Keuangan.

Dalam pelaksanaannya dana dikelola oleh koperasi-koperasi. Koperasi membawahi kelompok-kelompok tani berisi para pekebun. Di Barito Utara ada empat koperasi, yaitu Koperasi SP I, SP II, SP II, dan SP IV.

Selama penyelidikan, sambung dia, kejaksaan sudah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak terkait dengan program replanting, mulai dari bagian hulu sampai dengan hilir. Mencakup pola-pola perencanaan sampai dengan pelaksanaan.

“Kita temukan pula indikasi kerugian keuangan negara yang cukup kuat, karena hal terpenting dalam penanganan perkara korupsi adanya indikasi kerugian keuangan negara. Kalau kita sudah temukan indikasi kerugian keuangan negara, biasanya perbuatan melawan hukum akan ikut, ” ujar mantan Jaksa Koordinator di Kejati Sulawesi Utara ini.

Ada beberapa pihak yang segera dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi. Antara lain :
(1) Saksi-saksi yang mengelola uang.
(2) Saksi-saksi yang melakukan verifikasi.
(3) Saksi-saksi yang melakukan pengawasan.
(4) Saksi-saksi yang terkait dengan pencairan uang.

“Terkait strategi penyidikan, kami tidak bisa bocorkan siapa tersangka. Nanti tunggu pada saat penetapan tersangka. Yang jelas dari hulu ke hilir akan dimintai pertanggungjawaban. Di penyidikan kami bisa menyita dokumen, membawa orang secara paksa apabila secara patut sudah di panggil dua kali untuk dimintai keterangan tetapi tidak datang. Soal kerugian keuangan negara, penyidik sebatas mengindikasikan. Itu nanti akan ditentukan oleh pihak auditor, ” jelas Iwan, menjawab pertanyaan wartawan.

Ditanya tentang adanya upaya pihak tertentu untuk mendapatkan SP 3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) perkara ini, Kajari Barito Utara menyebutkan, pihaknya tetap on the track pada penanganan perkara, karena baru masuk tahap penyidikan. “Saya tak mau berpolemik dan berkomentar lebih lanjut tentang itu. Kita bekerja sembari menjaga kondusivitas daerah, ” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Barito Utara menyelidiki dugaan tindak pidana khusus atau korupsi pada salah satu Satuan Kerja dilingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara sejak tahun 2021.

Kasus yang diselidiki menyangkut program replanting atau peremajaan sawit rakyat tahap I tahun 2019-2021. Program tersebut bersumber dana dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).(Melkianus He)

Tags: kasus replanting sawitkejari muara teweh
SendShare190Tweet119Pin43

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Tak Main-main, Giliran Mahasiswa Kalteng Minta Polisi Segera Tangkap Edy Mulyadi

Tak Main-main, Giliran Mahasiswa Kalteng Minta Polisi Segera Tangkap Edy Mulyadi

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID