Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Dinilai Sakiti Perempuan Dayak, AMNBB Laporkan Nicho Silalahi ke Polisi

6 Februari 2022 - 12:05
0

KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Dinilai melukai perasaan perempuan (wawei) Dayak, Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo (AMNBB) merasa keberatan dan tersinggung dengan pernyataan Nicho Silalahi atas cuitan di media sosial twitter beberapa waktua lalu, akhirnya melapor ke Polisi.

Laporan AMMBB) Barito Timur, secara resmi melaporkan Nicho Silalahi terkait cuitannya di media sosial ke kantor Polres Bartim, Sabtu (05/02/2022), pada pukul 10.00 WIB.

Tim AMNBB yang datang ke Mapolres Barito Timur untuk melaporkan ujaran kebencian oleh Nicho Silalahi ini dilakukan Hengky A Garu, Hari Satriano, Noprianto, INANI Ngabe Anom, Adrianto D Rado, Mardianto, Anigoru dan Apriani, yang diterima oleh SPKT Polres Barito Timur dan dilanjutkan pemberkasan BAP.

Pelaporan ini, adalah hasil keputusan rapat pada hari Jum’at, 4 Pebruari 2022 Pukul 09.00 WIB s.d Pukul 15.00 WIB Bertempat di Desa Dorong RT. 01 Komplek Perumnas Dorong Permai yang dihadiri dan diikuti oleh para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan Ormas se Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Ketua Umum AMNBB Hangky A Garu, melalui Wakil ketua Hari Satriano mengatakan, pada hari ini pihaknya ini menyampaikan laporan pengaduan keberatan atas adanya cuitan atau tulisan melalui akun twitter @nicho_silalahi.

Adapun isi twit @nicho_silalahi “Saat Hutan ditebang, banjir merendam rumah warga sebulan, perempuannya dijual ke Cina untuk dijadikan budak seks, anak-anak pada mati tenggelam di bekas galian tambang, kalian pada diam”

“Cuitan tersebut  telah menghina dan melukai perasaan warga Kalimantan umumnya dan khususnya Wawei Dayak,” katanya.

Untuk itu, kata Hari Satriano, pihaknya sangat berharap kepada Kapolres Barito Timur dan jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak lanjuti laporan pengaduan ini sesuai dengan UU yang berlaku di NKRI.

“Demikian laporan pengaduan ini kami buat dan mohon kiranya Bapak Kapolres Polres Bartim menindaklanjuti pengaduan kami. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” imbuhnya.

Bersama dengan itu diserahkan juga pernyataan sikap, AMNBB sektor Bartim secara tertulis. Ketegasan Hengky A. Garu juga didukung Harisatriano selaku wakil ketua AMNBB, dan seluruh Koordinator AMNBB dimana Adanya ujaran kebencian yang sangat diskriminatif dari akun @Nicho_Silalahi, telah memicu kemarahan Masyarakat Dayak umumnya dan khususnya Perempuan Dayak.

Ketua Umum AMNBB Barito Timur Hengky A. Garu mengutuk keras dan meminta pihak berwajib memanggil dan menangkap Nicho Silalahi. Nicho Silalahi diduga telah melakukan penghinaan secara sadar dan mempunyai niat memperkeruh situasi,setelah pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawannya.

Pernyataan Nicho Silalahi tersebut telah dibahas bersama Dewan Adat Dayak (DAD), pada pertemuan di Forum Dayak Bersatu,Balikpapan, 31 Januri 2022. Nicho Silalahi harus di proses secara hukum positif dan Hukum Adat Dayak, yang akan di tentukan oleh Ketua Adat Dayak, Begitu juga pihak Dayak Maanyan, selaku penerus Keluarga Adat Besar Nansarunai, menyatakan kesediaannya untuk melakukan Sidang Adat tersebut.

Pada abad ke-14. Perempuan atau Wawel Dayak telah memliki peran sejarah panjang menjadi sangga buana atau tiang pokok dalam keluarga adat besar Nansarunai. Stia Ratu Dara Cansa Tulen atau Ratu Jannah yang berjuang bersama suaminya Datu Tanwan Wulau Miharaja Papangkat Amas atau disebut Raden Anyan melawan serangan Maralampahit.

Bahkan juga berjuang menjadikan perempuan sebagai Wadian Wawei atau perempuan ahli pengobatan. Pada abad ke-21. Wawei Dayak telah bermartabat sama dengan laki-laki dapat menjadi pemimpin, sanggup melepas subordinat dalam adat dan dengan kepandaiannya juga dapat berkarir diluar rumah.

Apabila ada hasil riset atau apapun maka pernyataan Nicho Silalahi itu sangat tidak berdasar, tapi justru sangat tendensius, memicu perpecahan antar suku bangsa, dan sangat diskriminatif pada perempuan.

Kemudian, seperti diketahui bahwa Indonesia sudah meratifikasi ICEDAW International Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women, dalam UU RI No 7 Tahun 1984, tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskiriminasi Terhadap Wanita, Penyebutan “perempuannya dijual ke Cina untuk dijadikan budak seks” sudah melanggar HAM terhadap perempuan, sangat bias dan melecehkan perempuan.

Sebagai diketahui akun @Nicho Silalahi dan di bio akunnya menulis jika dirinya merupakan fotografer dan pengelola channel YouTube Migran TV, hastag #TangkapNichoSilalahi telah melampaui angka puluhan ribu, menunjukkan kemarahan semua masyarakat Dayak, terutama Wawei Dayak.

“Kami setuju tagar #Tangkap NichoSilalahi dan menyerukan agar Mabes Polri segera menangkap Nicho Silalahi, meminta maaf secara terbuka dan segera lakukan HukumAdat pada Nicho Silalahi,” bahkan kalau perlu tangannya di beri getaran maut agar tak mudah menuliskan status melecehkan siapa saja, apalagi perempuan.” Kata Inani Dewi Ngabe Anom selaku Koordinator ke-8, AMNBB dan Komandan Sektor A Pembina Divisi Muda dari GMTPS atau Garakan Manau Telawang Pancasila Sakti, Barito Timur.

Adapun isi pernyataan sikap AMNBB sebagai berikut:
1. Mengecam keras pernyataan Nicho Silalahi karena telah melukai hati dan perasaan masyarakat Kalimantan umumnya dan Perempuan Dayak Khususnya. Pernyataan
tersebut secara jelas dan sengaja telah menghina dan merendahkan harkat dan martabat perempuan Dayak, serta memicu keresahan masyarakat.

2. Meminta agar Kepolisian Negara Republik Indonesia segera menangkap Nicho Silalahi dan memproses secara hukum positif yang berlaku di NKRI.

3. Menuntut Nicho Silalahi untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan MADN, DAD dan AMNBB dan diproses secara Hukum Adat sesuai hukum adat yang berlaku di
Kalimantan.

4. Meminta kepada seluruh masyarakat Kalimantan terutama masyakat Adat Dayak untuk dapat menahan diri dan tidak melalukan tindakan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di NKRI.
Dari penulusuran awak media pelaporan sudah diterima pihak Polres Bartim dan akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum.(Anigoru)

Tags: perempuan dayaktangkapnicko silalahi
SendShare132Tweet82Pin30

BERITA TERKAIT

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Next Post
Realisasi Keuangan dan Fisik, Pulang Pisau Peringkat 6 se-Kalteng

Realisasi Keuangan dan Fisik, Pulang Pisau Peringkat 6 se-Kalteng

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID