Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 2 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Kejari Pulang Pisau Pastikan Akan Proses UPJA Yang Menyimpang

10 Februari 2022 - 15:59
0

KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang tertib, transparan, profesional dan akuntabel serta guna mendukung suksesnya proyek strategis nasional food estate, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau bersama Dinas Pertanian  mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada Aparatur Desa, Manajer dan Pengurus UPJA serta Kelompok Tani yang berada di kawasan food estate.

Kegiatan tersebut, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, SH, MH, Kepala Dinas Pertanian Pulang Pisau, Ir. Slamet Untung Riyanto dan Kepala Seksi Intelijen Hisria Dinata, SH, MH di Posko Desa dan Mitra Binaan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Tahai Baru, Pulpis.

Kepada awak media, Kejari Pulpis Dr. Priyambudi SH.MH mengungkapkan bahwa yang mendasari keterlibatan Kejaksaaan Negeri Pulang Pisau dalam penertiban pengelolaan alsinan adalah salah satu bentuk pelaksanaan 7 arahan Jaksa Agung RI, yakni melakukan pendataan fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun aset-aset lainnya milik negara yang terbengkalai, tidak terurus, atau dikuasai oleh pihak lain.

Selain itu, kata Priyambudi, untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional, dimana food estate merupakan salah satu proyek strategis nasional untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

” Tanggal 31 Januari 2022, Jaksa Agung juga mengeluarkan instruksi, diantaranya untuk melakukan pengamanan percepatan pembangunan nasional,” kata Kejari Pulpis itu.

Baca Juga: Diduga Bengkok, Kejari Pulang Pisau Akan Evaluasi Pengelolaan Jasa Alsintan

Menurutnya penegakan hukum baik preventif maupun represif tidak boleh menghambat proses pembangunan nasional, melakukan pengamanan dan penyelamatan atas seluruh aset negara apabila ada kebocoran yang disebabkan perilaku koruptif dan tindakan represif dilakukan secara profesional, proporsional dan berhati nurani.

Pelaksanaan pembangunan nasional, lanjutnya, konsentrasi pada pola pengamanan dan penindakan yang berkualitas.

“Yakni pola yang dapat memastikan bahwa ada keberlanjutan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Priyambudi mengatakan sosialisasi dan penerangan hukum tentang pengelolaan hibah alsintan alsintan tujuannya agar hibah yang diberikan menjadi tepat sasaran, bermanfaat dan menghindari terjadinya penyimpangan, sehingga penerima hibah bertanggungjawab secara formil dan materiil.

Selain itu, untuk memberikan pengetahuan dan wawasan hukum sehingga penerima dan pengelola hibah terhindar dari perbuatan menyimpang yang beresiko hukum.

“Perlu dicatat. Alsintan yang didistribusikan ini tidak dipungut biaya apapun dan oleh pihak manapun. Begitu juga kepada penerima bantuan tidak diperbolehkan melakukan jual beli,memindahtangankan dan menyewakan secara sepihak untuk kepentingan pribadi,” ungkap Priyambudi.

Apabila pengurus UPJA tidak melakukan fungsi, tugas dan tanggung jawab, bahkan melakukan penyimpangan dan melanggar peraturan, kata Priyambudi, pengurus tersebut dapat terancam dengan sanksi, baik itu administrasi, pidana atau juga perdata.

Guna mewujudkan tata kelola UPJA yang baik, tutur Priyambudi, perlunya diterbitkan regulasi oleh Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berupa Peraturan Bupati untuk mengatur pengelolaan alsintan, tugas dan tanggungjawab pengurus UPJA, pembiayaan UPJA (penentuan tarif wajar), pembinaan dan pengawasan, monitoring dan evaluasi, dan sanksi (administrasi) berupa peringatan/teguran tertulis, penarikan alsintan dan pembekuan UPJA.

”Insyaallah, kami bersama Dinas Pertanian dengan menggandeng Peat Techno Park Universitas Negeri Palangkaraya akan menyelenggarakan BIMTEK mekanik Alsintan sehingga UPJA memiliki mekanik untuk keperluan pemeliharaan, mengoperasikan bengkel yang selama ini mangkrak, serta pelatihan pelaporan pembukuan kegiatan UPJA,” pungkasnya. (Oktavianus)

Tags: kejari pulang pisau
SendShare115Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemko Latih Warga Produksi Stik Ikan

Dorong Pemulihan Ekonomi, Pemko Latih Warga Produksi Stik Ikan

2 Juli 2025 - 16:22
FLS3N dan O2SN SD Tingkat Kabupaten Kapuas 2025 Resmi Dimulai

FLS3N dan O2SN SD Tingkat Kabupaten Kapuas 2025 Resmi Dimulai

2 Juli 2025 - 14:20
Dewan Ini Apresiasi Penurunan Stunting, Palangka Raya Raih Peringkat Dua se-Kalteng

Dewan Ini Apresiasi Penurunan Stunting, Palangka Raya Raih Peringkat Dua se-Kalteng

2 Juli 2025 - 14:07
Bupati Barito Timur Ajukan Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Barito Timur Ajukan Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

2 Juli 2025 - 09:17
Next Post
Februari Bulan Vitamin A, 10 Ribu Lebih Balita Sasaran di Barito Utara

Februari Bulan Vitamin A, 10 Ribu Lebih Balita Sasaran di Barito Utara

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID