Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG Barut

Diduga Makanan Tercemar Bakteri Atau Sejenisnya, 64 Karyawan PT KTC di Barito Utara Keracunan

14 Februari 2022 - 20:31
0
ILUSTRASI KERACUNAN MAKANAN

ILUSTRASI KERACUNAN MAKANAN

KALAMANTHANA, Muara Teweh – Peristiwa seperti ini relatif jarang terjadi di perusahaan tambang. Namun berbeda halnya dengan perusahaan batu bara PT KTC Site Nantoy Bara Lestari atau NBL Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Sebanyak 64 orang karyawan PT KTC keracunan makanan, Rabu (9/2). Diduga makanan yang dibagikan kepada para karyawan pada Rabu sekitar pukul 17.00 WIB tercemar bakteri atau virus atau parasit. Akibatnya para karyawan harus dilarikan ke Puskesmas terdekat dan RSUD Muara Teweh.

“Dua hari lalu heboh, karena banyak karyawan PT KTC di Site Pendreh keracunan makanan. Infonya sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan Barito Utara,” kata seorang personil keamanan kepada Kalamanthana.id, Sabtu (12/2) petang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara, Siswandoyo, saat dihubungi Sabtu malam membenarkan, adanya kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan di base camp milik PT KTC, Km 60.

Kejadian tersebut lanjut dia, berawal ketika seperti biasanya sebanyak 330 karyawan PT KTC pada pukul 17.00 mengambil jatah makanan. Mereka pun segera memakannya.

Tetapi tak lama kemudian ada beberapa orang yang mengeluh sakit perut, pusing, muntah hingga diare. Keluhan mulai dia rasakan dalam kisaran waktu 30 menit sampai dengan tujuh jam. Tercatat 64 orang yang harus mendapat perawatan di pusat kesehatan.

 

“Belakangan dari 64 orang, terdata oleh Dinas Kesehatan Barito Utara sebanyak empat orang dirawat di RSUD, empat orang dirawat di Puskesmas, dan 56 orang rawat jalan berobat ke Puskesmas Sei Rahayu,” kata dia.

Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara sudah mengambil sampel makanan berupa :
(1) Nasi
(2) Opar ayam
(3) Ikan asin
(4) Sambal goreng oseng terong kacang
(5) Tempe
(6) Air baku
(7) Air minum
(8) Air cucian

“Tim turun ke lokasi melakukan penyelidikan epidemiologis atau survey pada Kamis (10/2). Sampel sudah diantar ke BPOM Provinsi Kalteng, ” sebut Siswandoyo.

Berdasarkan hasil wawancara petugas Dinas Kesehatan dengan petugas kantin penyiap dan pengolah makanan, diketahui pengolahan bahan makanan cukup baik. Bahan makanan dicuci terlebih dahulu sebelum diolah. Setelah dimasak didiamkan beberapa lama sampai dingin baru dibungkus dengan kertas minyak pembungkis makanan.

Human Resources Development atau HRD PT KTC, Wahyu, tak menjawab pertanyaan yang dilayangkan lewat pesan WhatsApp. Begitu pun saat ditelepon, Senin (14/2/2022) pagi tak diangkat.

Staf HRD asal Pontianak, Amel, juga ditanya melalui platform WhatsApp tak, menjawab, Senin pagi.

Dikutip dari Jogloabang. com, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan menyebutkan bahwa Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.

Keamanan Pangan dalam PP 86 tahun 2019 adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

PP Nomor 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan disahkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 26 Desember 2019 di Jakarta. Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan diundangkan di Jakarta oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal 26 Desember 2019.

Soal keracuanan makanan, Seperti dikutip dari situs ALODOKTER, keracunan makanan disebabkan oleh makanan yang telah terkontaminasi organisme, seperti bakteri, virus, dan parasit, atau racun, seperti paparan bahan kimia dan logam. Kontaminasi tersebut dapat terjadi kapan saja, baik saat proses awal produksi, seperti penanaman hingga distribusi, maupun saat sedang diolah untuk dikonsumsi.

Berikut adalah beberapa perilaku yang dapat menyebabkan terjadinya keracunan makanan :
(1) Tidak menyimpan makanan dengan benar, seperti tidak menyimpan daging dan susu dalam suhu yang tepat.

(2)Tidak memasak makanan hingga matang, sehingga bakteri yang ada di dalam makanan tidak terbunuh seluruhnya.

(3) Menyiapkan makanan tanpa mencuci tangan sebelumnya.

(4) Kontaminasi silang akibat penggunaan alat masak yang sama untuk makanan mentah dan matang.

(5) Minum susu dan keju yang tidak dipasteurisasi.(Melkianus He)

SendShare207Tweet129Pin47

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Legislator Kembali Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Legislator Kembali Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID