KALAMANTHANA, Palangka Raya – Dua orang wanita bernama Debi (23) dan Susan (23) menjadi korban penjambretan di Jalan Garuda Km 4 Kelurahan Bukit Tunggal Kota Palangka Raya, Minggu (13/2/2022) Pukul 20.40 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Kedua korban yang saat itu sedang melintas di Jalan Lawu dan sesampainya di Jalan Garuda Km 4 tiba-tiba dari arah belakang dan menyalip dari sebelah kiri muncul pengendara motor yang memepet kedua korban dan langsung menarik tas dibagian bahu kiri.
Baca Juga: Tim Macan Kalteng Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor
“Jadi kedua korban diikuti setelah sampai di Jalan Garuda Km 4 pelaku langsung menarik tas selempang korban yang bonceng di bahu sebelah kiri hingga korban terjatuh,” kata Kompol Todoan Agung Gultom.
Dijelaskannya Kasat Reskrim, Saat itu korban sempat berusaha mempertahankan tas miliknya dan berteriak meminta tolong. Pelaku yang berhasil mendapatkan tas korban langsung kabur ke arah Tangkiling Jalan Tjilik Riwut Kota Palangka Raya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5 Juta . Uang Rp300 ribu dan Ponsel korban merk Oppo A92 berhasil dibawa pelaku. Adapun ciri-ciri kedua pelaku yakni, menggunakan sepeda motor Honda Blade, kedua pelaku memakai kaos dan jaket warna hitam.
“Saat ini korban sudah melaporkan kejadian tersebut dan kasus tersebut sedang dalam penyelidikan anggota dari unit Resmob dan Satreskrim Polresta Palangka Raya,” pungkasnya.(am)