KALAMANTHANA, Palangka Raya – Anggota Kepolisian gabungan dari tim Macan Kalteng meringkus seorang pria yang diketahui bernama Ali (22) yang berprofesi sebagai tukang servis AC.
Pelaku diamankan lantaran melakukan pencurian yang mana korbannya adalah mahasiswi bernama Raviona (24). Sebelumnya pelaku menemukan sebuah tas yang dan kemudian pelaku mengacak pin ATM menggunakan tanggal lahir yang sesuai KTP korban.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan bahwa pelaku diamankan di depan SPBU Jalan RTA Milono Kota Palangka Raya pada Senin (14/2/2022) Pukul 15.45 WIB.
Baca Juga: Dua Remaja Gondol Kotak Amal Pembangunan Masjid
“Kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta beberapa barang bukti,” kata Kompol Todoan Agung, Selasa (15/2/2022) Sore.
Dijelaskannya Kasat Reskrim, Pelaku melancarkan aksinya di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan G.Obos Induk Kelurahan Menteng Kota Palangka Raya pada, Selasa (8/2/2022) Pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku berhasil mengambil uang korban Rp 7.200.000 Ribu Rupiah.
Baca Juga: Jatanras Polda Kalteng Bantu Pengungkapan Kasus Pembunuhan Karyawan Sawit
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni Handphone,kartu SIM A, dan SIM C, KTP , ATM BCA, STNK dan sebuah dompet. Dari hasil interogasi pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk membeli handphone.
“Kini pelaku sudah diamankan di Polresta Palangka Raya dan sedang dilakukan penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (am)
Discussion about this post