KALAMANTHANA, Kasongan – Saat ini lagi dilakukan pemeriksaan atas laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Katingan, Kalimantan Tengah Sakariyas mengingatkan kepada satuan organisasi perangkat daerah (SOPD), pemerintah kecamatan dan desa agar harus menindaklanjuti apabila ada catatan dan koreksi dari BPK.
Ia meminta, tidak boleh catatan dan temuan dari BPK itu diremehkan. Alasannya, apabila tidak dilanjuti ditakutkan menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.
“Catatan ini menjadi bagian penting dan diperhatikan semua pihak yang terlibat terutama bagi jajaran dilingkup Pemerintah Kabupaten Katingan, ” tukasnya, Rabu (16/2/2022).
Sebesar apapun temuan dan catatan kata Sakariyas agar segera ditelusuri, diperbaiki dan ditindaklanjuti. “Tindaklanjuti dengan tetap mematuhi dan mengacu pada ketentuan hukum yang ada supaya tidak masuk dan bermasalah nantinya, ” mintanya.
Ia mengharapkan, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakannya. Apalagi, jika berhubungan berkaitan dengan administrasi dan dokumen. Sehingga, jajaran di pemerintahan bisa tertib dalam mengiventarisir setiap dokumen yang ada dan disimpan dengan baik.
“Tidak boleh dibocorkan dengan sembarangan. Kecuali, jika berkaitan dengan hukum baru bisa dibuka untuk kepentingan tersebut. Maka, perhatikan dengan serius, ” tambah Bupati Sakariyas. (hr)
Discussion about this post