KALAMANTHANA, Palangka Raya – Tim PPRC Polda Kalteng yang dipimpin Ipda Muhamad Fajar Sidik mengamankan seorang pria yang tertangkap tangan membawa satu paket sabu, Sabtu (19/2/2022) Pukul 00.30 WIB.
Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah yang saat itu sedang melakukan kegiatan patroli melintas di Jalan Riau Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya mencurigai adanya pengendara sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan petugas menemukan satu paket sabu.
“Kita curigai pengendara sepeda motor tersebut dan saat dilakukan penggeledahan anggota kita menemukan satu paket sabu,” kata Ipda Muhamad Fajar Sidik.
Baca Juga: Tertutup Selimut, Ayah Temukan Anaknya Meninggal Dunia di Pos Jaga
Dijelaskannya Ipda Fajar, Dari keterangan yang diperoleh sabu tersebut baru saja dibelinya di kawasan kampung Narkoba Puntun. Kemudian pria tersebut beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng.
“Selanjutnya pria tersebut kita amankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng dan akan diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polresta Palangka Raya,” tandasnya. (am)
Discussion about this post