KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius Nababan tidak akan memberi peluang bagi para pelaku kejahatan yang menimbulkan keresahan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
Hal ini disampaikan oleh Perwira Polisi dengan pangkat melati satu di pundaknya ini, Senin (21/2/2022) Pagi. Seperti halnya dalam sepekan terakhir ini tindak kejahatan penjambretan yang rata-rata korbannya perempuan berhasil diungkap.
“Kita intruksikan kepada seluruh jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya terkait pelaku tindakan kejahatan seperti, curanmor,Curat dan curas,” kata Kompol Ronny Nababan.
Menurut orang nomor satu di Satreskrim Polresta Palangka , Tidak ada ampun bagi para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu Kamtibmas akan ditindak secara tegas.
Baca Juga: Nekat Menjambret Ponsel Mahasiswi, Seorang Pedagang Diringkus Polisi
“Bagi pelaku kejahatan yang dapat menggangu kamtibnas atau yang tidak ada efek jera. Karena dari kasus jambret yang berhasil kita ungkap kemarin mereka merupakan seorang residivis,” tandasnya.(am)
Discussion about this post