KALAMANTHANA, Kasongan – Ditekankan kepada seluruh desa di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban desa tepat waktu dan jangan terlambat.
Apalagi menyangkut dan berkaitan dengan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Katingan, Sakariyas, Jumat (25/2/2022). “Ini menjadi salah satu bentuk pengelolaan pembangunan yang lebih optimal. Dengan meningkatkan kinerja pelaksanaan P3MD secara kuantitatif dan kualitati,” tegsanya.
Ia mengingatkan agar nanti desa memiliki roadmap yang digunakan dalam acuan dasar yang bersifat strategis. Supaya dapat menjadi inspirasi dan strategi untuk masyarakat.
Baca Juga: Bupati Katingan Tegaskan Akan Hentikan Aktivitas Muatan Kayu Melebihi Tonase
Terutama pada pelaksana pembangunan pada seluruh jenjang. Sehingga dapat digunakan sebagai acuan pembangunan bagi pemerintah pembangunan.
“Sekarang sudah dalam tahap perancangan dan perencanaan program untuk tahun kedepannya. Maka, saya mengajak untuk bekerja untuk masyarakat Katingan. Sehingga dapat memajukan desa yang ada di Katingan, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Katingan Andrei Nathanael mengaku, pendamping desa harus memiliki integritas dan tak mudah untuk disuap oleh pihak manapun. Apalagi, ketika bertugas dilapangan, harus dapat menyelesaikan dan menengahi permasalahan konflik di masayarakat.
“Sebanyak enam orang tenaga ahli P3MD, 13 orang pendamping lokal desa dan 26 orang pendamping desa pemberdayaan, ” tambahnya. (hr)
Discussion about this post