KALAMANTHANA, Kasongan – Kasus Covid-19 di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah terus naik. Bagi sekolah yang ada positif Covid-19 diperbolehkan untuk belajar dari rumah.
Selain itu, pihak sekolah juga diwajibkan membentuk tim panitia satgas pada sekolah masing-masing untuk cepat mengambil keputusan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Fereso, Senin (28/2/2022). “Bagi sekolah yang ada terkonfirmasi positif, bisa belajar dari rumah. Namun, jika kembali pulih dan memungkinkan kegiatan belajar di sekolah bisa dilaksanakan, ” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SDN IV Kasongan Lama, Dora mengatakan, setelah sempat melakukan belajar di sekolah. Tapi sejak 23 Februari Sekolah Dasar Negeri 4 Kasongan yang berada di Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir kembali menerapkan belajar dari rumah.
” Belajar kembali dilakukan secara virtual sejak 23 Februari 2022. Namun, akan dipertimbangkan kembali secepatnya, ” Jelasnya.
Ia mengatakan, sepekan sebelumnya peserta didik juga melakukan belajar secara online. Pasalnya ada satu orang guru yang tertular Covid-19.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Katingan Naik Tajam, Masyarakat Diingatkan Patuh Protokol Kesehatan
Maka, pihak sekolah mengambil keputusan untuk meniadakan. Sejak 23 Febuari dan pihaknya sudah meminta BPBD Kabupaten Katingan untuk melakukan penyemprotan.
“Mengacu pada pengumuman yang disampaikan kepada orang tua peserta didik karena demi mencegah penularan pandemi. Apalagi, Kelurahan Kasongan Lama sudah masuk kedalam zona merah Covid-19.
“Kami sudah berkomunikasi dan melaporkan kepada pihak kordinator wilayah Dinas Pendidikan setempat untuk meniadakan belajar secara tatap muka hingga libur libur Isra Miraj, ” Jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin anak didik tertular dan munculnya klaster penularan. Selama belajar dari rumah, agar siswa tidak keluar rumah dan bepergian keluar daerah.
” Jangan meremehkan wabah pandemi. Namun, tetap patuhi protokol kesehatan. Semua ini demi keselamatan diri kita, ” tandasnya. (hr)
Discussion about this post