KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kasus adanya dugaan salah tangkap dengan dugaan kasus pencurian buah kelapa sawit dan penganiayaan terhadap Jaya warga Desa Kalemei Kabupaten Kasongan membuat pihak keluarganya keberatan.
Sebelumnya Jaya bersama tiga rekannya diamankan petugas Kepolisian dari Polsek Katingan Tengah atas dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT KDP, faktanya buah kelapa sawit tersebut milik pak kades.
“Buah sawit tersebut adalah milik pak kades yang sudah di panen dari kebun pribadinya,” kata Garinda, Minggu (20/3/2022) Sore.
Baca Juga: Merasa Tak Adil, Ini Keterangan Sebenarnya Keluarga Jaya
Dijelaskannya Istri Jaya, Bahwa pak kades telah menyuruh orang untuk mendatangi suaminya dengan maksud untuk memberikan pekerjaan mengangkut buah kelapa sawit. Namun sebelum mengangkut buah sawit Jaya meminta untuk bertemu dengan pak kades guna memastikan.
“Saya bersama suami bertemu dengan pak kades, dan benar pak kades memang menyuruh untuk mengangkut buah sawit yang sudah dipanen dari kebun pribadinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Atas kejadian tersebut Kepala Desa Kalemei Nurhaya Suka bersama ipar Jaya dan istrinya mendatangi Bidpropam Polda Kalteng dan sudah membuat laporan terkait dengan adanya kejadian salah tangkap dan pemukulan yang dialami Jaya. Untuk saat ini Jaya bersama dua rekannya ditahan di Polres Katingan.
Baca Juga: Kapolsek Katingan Tengah Bantah Anggota Lakukan Pemukulan
“Saya sudah melaporkan kasus tersebut dan sudah di mintai keterangan di Polda Kalteng,” pungkasnya.
Sementara itu Ipar Jaya bernama Marliantar merasa pihak Kepolisian tidak adil dan sangat menyesalkan pernyataan Kapolsek Katingan Katingan Tengah yang menyanggah bahwa pihaknya sudah sesuai dengan prosedur serta profesional ketika melakukan penangkapan.
“Saya yakin saudara Jaya tidak bersalah dia tidak mencuri bahkan pak kades juga sudah membenarkan bawah semua itu tidak benar. Buah sawit yang diangkut adalah miliknya pribadi bukan dari perusahaan,” tandasnya. (am)
Discussion about this post