KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.
Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Wahid Yusuf meminta Pemko Palangka Raya dapat merealisasikan Pokir DPRD setempat yang sudah ditetapkan di Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022.
“Penetapan Pokir yang disahkan pada Masa Sidang II Tahun sidang 2022/2 akan dimasukan ke dalam dokumen perencanaan Tahun 2023,” kata politisi muda Partai Golkar ini, Senin (21/3/2022).
Semua Pokir kata Wahid bersifat urgensi, maka dari itu pokir ini akan dikolaborasikan dengan hasil reses dan musrenbang yang sudah dilaksanakan.
Pokir yang disampaikan dalam sidang tersebut adalah hasil aspirasi dari masyarakat yang telah disampaikan kepada wakil rakyat.
Wahid mengatakan, usulan-usulan bahkan bukan hanya pokir saja , melainkan bersumber dari hasil reses dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan dan Kecamatan di Kota Palangka Raya.
Tokoh Pemuda Kalteng ini menegaskan, akan mengawal agar pokir yang berdasarkan dari daerah pemilihan (Dapil) para wakil rakyat yang ada di daerah setempat, bisa direalisasikan.
Dengan adanya komunikasi yang baik dengan Wali Kota Palangka Raya, program pembangunan antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan dengan lancar dan dikolaborasikan.
“Sehingga pembangunan di Kota Palangka Raya berjalan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah,” kata dia.
Wahid Yusuf berharap, usulan yang mendesak yang diprioritaskan lantaran adanya keterbatasan anggaran. Apalagi setelah persoalan pandemi Covid-19 yang banyak sekali menyedot anggaran pembangunan,” tambah Wahid. (srs)
Discussion about this post