KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Polemik yang terjadi antara masyarakat, Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan PT Pertamina mengenai status jalan sepanjang 60 kilometer menyita perhatian banyak kalangan.
Kini giliran Anggota Komisi VII DPR-RI Iwan Kurniawan menemui Bupati Barito Timur.
“Kedatangan kami ke Kabupaten Barito Timur untuk bertemu langsung dengan Bupati Ampera AY Mebas, untuk mendengarkan langsung terkait polemik yang terjadi di jalan PT Pertamian sepanjang 60 kilometer yang membelah daerah itu menuju Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan,” kata Anggota Iwan Kurniawan di Rujab Bupati Barito Timur, Jumat (25/3/2022).
Ia mengatakan, setelah mendengar langsung penjelasan Bupati Barito Timur itu nantinya akan ditindak lanjuti ke pemerintah dalam hal ini kementrian BUMN dan PT Pertamina supaya status jalan sepanjang 60 kilo meter itu dapat jelas dan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan seperti yang terjadi saat ini.
Ditambahkan dia, sebagai anggota DPRD-RI dari Dapil Kalimantan Tengah pihaknya sangat berkepentingan membantu masyarakat dalam memberikan kepastian hukum mengenai status kepemilikan jalan itu dan sipa yang berhak menjadi pengelolanya sehingga bisa menjadi sumber pemasukan negara dan daerah.
Sementara itu Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas sangat menyambut baik kedatangan Anggota Komisi VII DPR-RI Iwan Kurniawan ini dengan harapan semakin banyak yang memberikan perhatian masalah status Jalan PT Pertamina sejak tahun 1967 sepanjang 60 kilometer itu, semakin cepat tuntas dan jelas seiapa pemilik dan pengelolanya.
Tentu dengan adanya kejelasan status kepemilikan dan pengelola yang sah, maka polemik dapat tersudahi dan suasana iklim investasi akan kondusif demi peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah.
Dalam pertemuan yang di gelar di Rujab Bupati Barito Timur Anggota DPR-RI Komisi VII Iwan Kurniawan yang juga ketua DPD Partai Gerindra Kalteng ini didampingi Ketua DPC Partai Gerindra Barito Timur Eskop dan jajaran pengurus, diterima langsung Bupati Ampera AY Mebas. (Anigoru)
Discussion about this post