KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) melalui Bappedalitbang setempat menggelar Rapat Forum Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappedalitbang Kabupaten setempat, Rabu (23/3/2022) dipimpin langsung oleh Bupati Pulpis Pudjirustaty Narang yang diwakili asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, HM Syaripul Pasaribu dengan mendampingi pimpinan rapat Kepala Bappedalitbang, IrJuman dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) hadir sebagai peserta.
Dalam poin sambutan Bupati Pulang Pisau yang dibacakan Asisten I Pulang Pisau, mengungkapkan tujuan rapat itu tidak lain sebagai wadah sinkronisasi terkait prioritas kegiatan pembangunan dengan usulan dari musrenbang kecamatan.
“Dalam kegiatan ini kita akan menetapkan prioritas kegiatan yang dimuat dalam rencana kerja perangkat daerah, menyelaraskan program dan kegiatan antar OPD,” ucap Syaripul Pasaribu membacakan sambutan Bupati.
Ia juga menjelaskan kegiatan itu dilaksanakan melaksanakan amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua terhadap UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemerintah diwajibkan menyusun RPJMD dan RKPD sebagai rencana tahunan.
Syariful juga mengungkapkan dalam proses penyusunan dokumen rencana pembangunan memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan atau stakeholder yang dimulai pada forum musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa dan kecamatan sejak Januari sampai dengan februari lalu, hingga berlanjut pada musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kabupaten.
“Forum perangkat daerah yang kita laksanakan pada hari ini adalah sebagai wadah bersama pelaku pembangunan untuk mensinergikan dan mensinkronisasikan hasil musrenbang kecamatan dengan RKPD untuk kegiatan tahun 2023 mendatang,” Katanya.
Sebab, proses tahapan perencanaan ini, lanjut Syaripul, merupakan perencanaan tahun kelima atau tahun terakhir di dalam dokumen RPJMD periode 2018-2023 dengan tema arah kebijakan pembangunan Pemantapan Hasil Pembangunan Secara Merata, Maju, Berkeadilan dan Sejahtera.
Diakhiri poin sambutan Bupati Asisten I mengingatkan bahwa kegiatan forum perangkat daerah ini keberlanjutan dari pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan, yang mana perangkat daerah bersama pihak kecamatan akan menyepakati usulan-usulan yang diakomodir dan usulan-usulan yang belum bisa diakomodir.
“Maka dengan ini diinstruksikan, agar seluruh perangkat daerah dalam penyusunan dokumen rencana kerja (renja) tahun 2023 sesuai dengan hasil kesepakatan apda rapat forum perangkat daerah dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau. Sehingga kegiatan pembangunan daerah kita ini nantinya benar-benar mencerminkan skala prioritas yang bertumpu pada kepentingan masyarakat, dan tidak ada lagi pembangunan-pembangunan yang tidak bisa termanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” tambahnya.(Oktavianus)
Discussion about this post