KALAMANTHANA, Pulang Pisau, – Beberapa waktu lalu, Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menghadiri Undangan Arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka Rakornas Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia melalui afirmasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri, Jumat (25/3/2022) bertempat di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua Bali.
Dalam rilis yang diterima belum lama ini, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengungkapkan dirinya sangat mendukung instruksi presiden dalam hal penggunaan produk buatan Indonesia.
“Hal ini selain sebagai wujud cinta tanah air dan kearifan lokal juga mampu menumbuhkan perekonomian masyarakat di daerah,” ucapnya.
Bupati juga mengatakan kita wajib bangga dan mencintai produk buatan dalam negeri khususnya yang dihasilkan oleh pengrajin-pengrajin dan UMKM lokal, karena cinta produk dalam negeri berarti cinta terhadap bangsa dan negara.
“Cinta terhadap bangsa dan negara, bisa diwujudkan melalui hal sederhana dan hanya menggunakan produk lokal yang ada di sekitar kita, karena hal tersebut dapat sangat membantu para pelaku usaha UMKM,” ungkap Bupati.
Bupati juga mengatakan untuk mendorong masyarakat khususnya kaum milenial, untuk cinta produk dalam negeri karena memiliki peran besar dalam menentukan nasib bangsa dan negara di kemudian hari.
Bila tidak dari sedini mungkin menumbuhkan rasa cinta terhadap bangsa dan negara, maka negara kita tidak akan berkembang dan tertinggal.
Bupati juga menyampaikan agar cinta produk dalam negeri semakin kuat, para pelaku usaha khususnya para pengrajin juga wajib selalu berusaha untuk memproduksi dalam hal memperkenalkan produk.
“Dengan pesatnya kemajuan teknologi, seperti halnya media sosial, dapat digunakan para pelaku usaha untuk lebih kreatif dalam menjual produk, harga bersaing dengan produk, sehingga daya tarik masyarakat juga meningkat,” ungkap Pudjirustaty.
Sementara itu dalam Arahannya Presiden menyampaikan agar Kementerian, Pemda serta BUMN untuk lebih banyak membeli dan menggunakan produk dalam negeri.
Presiden juga meminta 40 persen dari anggaran pengadaan barang dan jasa yang ada di masing-masing lembaga atau institusi yang digunakan untuk membeli produk UMKM dalam negeri.
Presiden mengatakan jika kita banyak membeli barang impor, justru akan banyak menguntungkan negara lain, berbeda halnya bila dibelikan produk dalam negeri atau UMKM, maka uang akan berputar, serta mampu meningkatkan perekonomian dalam negeri.
Presiden menjelaskan, anggaran pengadaan barang dan jasa di pemerintah pusat mencapai Rp 526 triliun. Sedangkan anggaran di daerah Rp 535 triliun dan BUMN mencapai 420 triliun.
“Apabila anggaran tersebut digunakan 40 persen saja untuk membeli produk lokal alias UMKM maka akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia 1,71 persen,” pungkasnya.(Oktavianus)
Discussion about this post