KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan komitmen untuk memperbaiki serta menindak lanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalteng.
Upaya dan komitmen tersebut menurut anggota DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha harus didukung agar bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) keenam kalinya.
“Upaya dan komiten Pemko Palangka Raya ini harus kita dukung agar mampu meraih kembali WTP yang keenam kali berturut-turut,” katanya, Rabu (29/3/2022).
Ridha melanjutkan, untuk memperoleh opini WTP adalah impian dari pemerintah daerah atas pengelolaan keuangannya yang telah dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun lalu.
Disisi lain ia melihat, untuk meraih opini WTP tersebut, pemko telah menunjukkan keseriusannya dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan kepada masyarakat dan BPK.
Sehingga apa saja yang digunakan dengan menggunakan uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Adapun opini WTP telah diraih pemko selama lima kali berturut-turut, yakni sejak 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020. “Karena itulah pemko berkomitmen melaksanakan rekomendasi BPK maupun catatan dari kami sebagai legislatif. Ini semua adalah tekat untuk bisa meraih opini WTP tersebut,” jelasnya. (srs)
Discussion about this post