KALAMANTHANA, Sampit – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Anang Kapiliyus memastikan, sejauh ini jaringan listrik di wilayah utara Kotim masih tersendat.
Hal tersebut akibat ulah sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) khususnya perkebunan kelapa sawit yang tidak memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menikmati listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu sendiri.
“Kalau bicara kendala, ya karena perusahaan swasta yaitu perkebunan kelapa sawit yang belum memperbolehkan pohon sawit mereka untuk ditebang guna mendirikan tiang listrik yang peruntukan jelas demi kesejahteraan masyarakat disana, padahal dalam konteks ini seharusnya dijadikan moment bagi perusahaan untuk menunjukan kepedulian mereka sebagai bentuk upaya membantu masyarakat,” ungkapnya Senin (04/04/2022).
Baca Juga: Kurang Peduli Terhadap Masyarakat, PBS Dapat Warning Dari Komisi II DPRD Kotim
Disisi lain Anang Kapeliyus juga menegaskan, bukan hanya persoalan listrik saja, melainkan masalah infrastruktur jalan, yang mana masuk dalam HGU perusahaan kelapa sawit itu sendiri. Dalam hal ini dia berharap pemkab bisa tegas terhadap PBS tersebut dengan kebijakan yang sudah merupakan kewajiban oleh pihak perusahaan dimaksud.
“Kalau demikian pastinya tidak akan ada kendala lagi, masyarakat juga bisa lebih sejahtera, karena kita ketahui listrik ini merupakan sumber kebutuhan yang pokok, jadi tidak ada alasan bagi perusahaan seperti PT AWL, PT HSL, PT HAL dan Uni Primacom yang ada di Kecamatan Tualan Hulu, Antang Kalang dan Mentaya Hulu ini untuk menolak karena mensejahterakan masyarakat itu merupakan tanggungjawab negara, listrik itu bagian dari tanggungjawab Negara,” tutupnya. (Sudarmo)