KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur menghimbau kepada warga masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak membunyikan Petasan disepanjang bulan suci Ramadhan tahun 2022 ini.
Hal itu diungkapkannya dalam rangka memberikan kesempatan bagi masyarakat Kotim ini terutama yang beribadah agar dapat lebih khusyuk dan tenang menjalankan ibadah puasanya.
Disisi lain Legislator Partai Golkar ini meminta agar masyarakat pada umumnya untuk dapat menciptakan suasana kondusif di tengah momen bulan Suci Ramadhan. Diman menurutnya sepanjang bulan suci Ramadhan marak terjadi penjualan petasan dan kembang api yang dapat menimbulkan kebisingan maupun potensi kebakaran di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Pemudik Diminta Waspada Terhadap Calo Tiket Arus Mudik
“Untuk itu mari kita jaga kondisi kondusifitas daerah yang kita cintai ini selama bulan suci Ramadhan agar tetap tenang dan tentram, jangan ada yang membunyikan Petasan agar pelaksanaan ibadah puasa dapat lebih khusyuk,” ungkapnya Selasa (05/04/2022).
Rudi juga menambahkan agar pihak satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten setempat dapat memberikan himbauan maupun teguran kepada para pedagang kembang api dan petasan. Agar tidak menjual barang-barang yang dapat menimbulkan suara bising dan juga berbahaya bagi semua orang tersebut.
“Dalam hal ini kami minta juga kepada pihak SatPol PP Kotim supaya dapat menghimbau, bahkan bila perlu dilakukan tindakan tegas bagi pedagang yang terbukti menjual kembang api dan petasan sepanjang Ramadhan ini,” tutupnya.
Discussion about this post