Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Jumat, 20 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Dalam BAP Diakui, Para Pelaku Tidak Akui Saat Menggorok dan Tusuk Korban Syarwani

12 April 2022 - 19:30
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Polresta Palangka Raya menggelar rekonstruksi pembunuhan Syarwani (45) dengan menghadirkan keenam pelaku. Sebanyak 24 adegan di peragakan kegiatan tersebut dilakukan di Polresta Palangka Raya, Selasa (12/4/2022) Siang.

Peristiwa pembunuhan sadis dengan kondisi mayat berbungkus karung dan penuh luka sayat dan tusukan tersebut terjadi pada, Kamis (10/3/2022) yang ditemukan di bekas galian pasir di Kelurahan Tanjung Pinang l Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.

Rekontruksi ini diperagakan langsung oleh para pelaku, yakni Yanto alias Anto (32), Murdani alias Mumur (32) Sutrisno alias Lacuk (39), Muhamad Amin alias Amat Cingui (31), Aditya alias Bagong dan Taufiq Rahman alias Upik.

Dalam memperagakan rekonstruksi tersebut di mulai dari awal tersangka yang bernama Yanto alias Anto saat akan menagih hutang. Selain itu Anto juga mengajak beberapa teman lainnya untuk menagih lantaran korban belum ada melakukan pembayaran.

Dari hasil rekonstruksi tersebut para pelaku tidak mengakui dan memperagakan saat menusuk dan menggorok leher korban. Padahal dua hal tersebut diakui saat proses penyidikan di pembuatan berita acara.

Baca Juga: Peluk Polisi Sambil Menangis, Ibu Korban Pembunuhan Minta Para Pelaku Dihukum Mati

Para pelaku membunuh dengan menembak menggunakan senapan angin. Selanjutnya menebas bagian dada menggunakan parang di sebuah rumah di Jalan Kranggan 1 Kota Palangka Raya.

Tidak sampai disitu bagian kaki serta kepala korban dikarungi dan dibuang di dalam hutan bekas galian pasir.

Kuasa Hukum dari Lima pelaku Sukah L Nyahun mengatakan bahwa pada saat pendampingan memang para pelaku mengakui melakukan penusukan dan menggorok korban akan tetapi ketika pelaksanaan rekonstruksi tidak diakui oleh para pelaku.

“Pada saat mendampingi waktu di BAP pelaku memang mengakui ada penusukan dan penggorokan terhadap korban,” kata Sukah L Nyahun.

Dengan adanya hal ini, dampaknya mungkin akan ada pada pembuktian di persidangan. Karena persidangan akan menjadi pembuktian kejadian awal hingga akhir dan khawatir ada masukan-masukan ke para pelaku dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam perkara tersebut sampai ada perbedaan.

Sementara itu, Ibu Kandung Korban Hajah Maslian (65) saat menyaksikan langsung rekonstruksi tersebut tidak berhenti menangis bahkan marah-marah kepada para pelaku dengan menyumpah dan menghujat bahwa perbuatan para pelaku itu tidak manusiawi hingga anak kandungnya meninggal dunia.

“Anak saya itu baik pak, tidak pernah jahat sama orang bapaknya sudah meninggal dan dia juga berjanji untuk merawat saya bahkan perlakuan kejam itu tidak pernah saya lakukan apalagi memukul dan sekarang malah dibunuh dengan cara sadis,” ungkapnya.

Saudara Korban Hera Wati juga mengungkapkan rasa kecewanya saat rekonstruksi tersebut karena tidak di peragakan para pelaku saat menggorok dan menusuk korban.

“Terus terang kami pihak keluarganya kecewa dengan para pelaku,” pungkasnya. (am)

Tags: pembunuhanpolresta palangka rayasyarwani
SendShare123Tweet77Pin28

BERITA TERKAIT

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

Hap Baperdu Ajak Milenial Bertani, Dorong Pertanian Modern di Palangka Raya

19 Juni 2025 - 22:59
Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

Wali Kota Fairid Buka Konferensi PGRI XXIII, Dorong Sinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

19 Juni 2025 - 22:50
Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Next Post
Jangan Ada Aksi Balapan Liar di Bulan Ramadhan, Aparat Diminta Tindak Tegas Pelaku

Pemkab Kotim Diminta Tindak Tegas Investor Nakal

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID