Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Surat Terbuka untuk Bapak Kapolri: Mohon Hentikan Kasus Dugaan Salah Tangkap Terhadap 3 Warga Desa Tumbang Kalemei

12 April 2022 - 21:31
0
Ririn Binti

Ririn Binti

Selaku wartawan yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik, izinkan saya menyampaikan rasa hormat dan bangga saya kepada Bapak Kapolri , Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang mengingini Polisi dicintai , karena melindungi dan mengayomi masyarakat dengan semangat perubahan melalui konsep “Presisi”, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Tetapi sayangnya, semangat Bapak Kapolri , agar Polisi melindungi dan mengayomi masyarakat, bisa tercoreng dengan adanya dugaan salah tangkap terhadap 3 orang warga Desa Tumbang kalemei, Kabupaten Katingan, kalimantan Tengah, yakni Jaya, Lori dan Mino yang dituduh mencuri buah sawit milik perusahaan PT Karya Dewi Putra ( KDP ) yang kasusnya ditangani Aparat Polsek Katingan Tengah, Polres Katingan, Polda kalteng.

Izinkan saya untuk menyampaikan kejadian yang sebenarnya kepada Bapak Kapolri, dan saya siap mempertanggungjawabkan kebenaran informasi ini , serta siap menerima konsekuensi hukum apabila yang saya sampaikan ini bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Berdasarkan investigasi dan hasil wawancara dengan berbagai narasumber terkait, saya menduga keras , aparat Polsek Katingan Tengah tidak profesional menangani kasus ini , karena fakta sebenarnya , ketiga orang tersebut hanya mengambil upah mengangkut buah sawit milik Nurjaya Sukah selaku Kapala Desa Tumbang kalemei, dari kebun sawit milik sang Kades. ( ada wawancara lengkap dengan Kades yang menyatakan, ia yang menyuruh mereka mengangkut buah sawit dari kebun miliknya).

Baca Juga: Surat Terbuka Untuk Yang Terhormat Bapak Kapolda Kalteng

( Liputan 6 SCTV lokal kalteng, dan beberapa media lainnya sudah memberitakan kasus dugaan salah tangkap ini, lengkap konfirmasi dengan nara sumber terkait )

Mengapa mereka akhirnya mengaku sebagai pencuri sawit milik perusahaan KDP , karena saat penangkapan , mereka mengaku dipukuli oleh oknum Polisi yang berjaga di perusahaan sawit tersebut, dan itu sangat meruntuhkan mental mereka , yang akhirnya saat diperiksa ( di BAP ) terpaksa mengikuti keinginan penyidik untuk mengaku telah mencuri.

( cerita lengkap yang sebenarnya bahwa 3 warga desa tersebut diduga korban salah tangkap , dengan bukti wawancara lengkap siap saya hadirkan)

Atas bantuan Bapak Desmond Junaidi Mahesa, S.H, M.H. Wakil ketua Komisi III DPR RI, yang mendapat laporan kasus dugaan salah tangkap tersebut, Ketiganya sudah ditangguhkan penahanannya.

Terimakasih kepada Bapak Desmon Junaidi Mahesa yang berkenan untuk turun tangan dan sebagai wakil rakyat yang bermitra dengan Polri , Beliau sudah melaksanakan fungsinya dengan baik.

Saat ini, dua tersangka yakni Jaya dan Mino sudah diperiksa ulang didampingi pengacara , dan mereka mencabut pengakuan mencuri sebagaimana BAP awal yang dibuat dibawah tekanan.

Di BAP tambahan, mereka mengatakan hanya mengambil upah untuk mengakut buah sawit milik sang kades dari kebunnya.

Melihat perkembangan kasus ini , saya melihat aparat Polsek Katingan Tengah, diduga ingin memaksakan kehendak , dengam terus memproses kasus ini , pedahal sekali lagi saya tegaskan mereka diduga adalah korban salah tangkap.

Bapak kapolri yang saya hormati, izinkan saya melaksanakan fungsi sebagai Jurnalis yang bekerja berdasarkan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 1999 TENTANG PERS, yang pada pasal 2 menyatakan: Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Serta pada pasal 3 menyatakan : Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Melihat tidak profesionalnya aparat Polsek Katingan Tengah menangani kasus ini, Saya memohon kiranya Bapak Kapolri berkenan turun tangan, dan memerintahkan agar kasus ini ditangani Polda Kalteng dengan memeriksa semua saksi dengan adil, jangan hanya dari perusahaan PT KDP serta melakukan olah TKP di kebun milik kades, tempat mereka mengambil buah sawit

Saya siap untuk memberikan informasi yang selengkap lengkapnya atas kasus dugaan salah tangkap ini sehingga jangan menambah daftar peradilan sesat di Republik tercinta ini.

Bapak Kapolri yang saya banggakan , selaku Jurnalis saya tidak memiliki kepentingan terkait kasus ini, selain mencoba meletakan kebenaran pada tempat sebenarnya, sehingga rakyat jelata yang tidak bersalah jangan menjadi korban.

Selaku Jurnalis yang sudah melahirkan lebih 5 ribu berita dan tidak ada satupun berita saya melanggar aturan hukum dan Undang Undang Pers , saya sangat mendukung langkah juang Bapak Kapolri membawa Polri semakin dicintai Masyarakat. (Melalui karya saya di Liputan 6 SCTV Kalteng, hampir seribu berita terkait keberhasilan Polisi mengungkap kasus kriminal dan kegiatan sosial serta berita seremonial lainnya sudah ditayangkan )

Salam Hormat untuk Bapak

Sadagori Henoch Binti ( Ririen Binti )
Kepala Pemberitaan Liputan 6 SCTV, Berita Lokal KalTeng

 

Tags: opiniririn bintisurat terbukauntuk kapolri
SendShare130Tweet81Pin29

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Tepati Janji, DPRD Kotim Antarkan Aliansi Masyarakat Sampaikan Tuntutan ke Provinsi

Tepati Janji, DPRD Kotim Antarkan Aliansi Masyarakat Sampaikan Tuntutan ke Provinsi

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID