KALAMANTHANA, Kasongan– Mengantisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Katingan, Bidang Pengawasan Kemetrologian Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Katingan turun langsung melakukan pengawasan pada alat penyalur BBM di SPBU Kasongan.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Katingan Henni melalui Kepala Bidang Pengawasan Kemetrologian Damai mengatakan, pengecekan ini menjadi tugas dalam pengawasan dan kontrol dengan tetap mengacu pada teknis dan ketentuan dari pemerintah pusat.
” Tugas ini menjadi bagian dari tindak lanjut surat Kementerian Perdagangan RI terkait peningkatan pengawasan dan pengamatan metrologi legal di bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri, ” ungkapnya, Rabu (13/4/2022).
Ia tetap menekankan kepada pemilik SPBU agar memakai alat ukur dengan tidak melakukan kecurangan yang sifatnya mengambil keuntungan pribadi dan merugikan orang lain sebagai pembeli.
” Pengecekan agar ini dilaksanakan secara berkelanjutan. Maka, setiap tahun akan dilakukan pemeriksaan dan pencecekan, ” sebutnya.
Disamping itu, Penera Ahli Muda Manogar Simanullang menjelaskan, pada pemeriksaan tera ulang yang menyasar SPBU Kasongan milik PT Insan Mulia Raya belum dilihat pelanggaran atau penyelewengan.
“ Pemeriksaan sudah dilakukan sesuai ketentuan dan didalamnya tidak ada tindakan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen,” bebernya.
Bahkan, pemeriksaan ini tidak hanya dilaksanakan pada satu SPBU saja. Melainkan, pemeriksaan diberlakukan pada SPBU yang berada pada kawasan arus mudik, seperti SPBU di Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan, Kereng Pangi, dan Kota Kasongan.
“Sekitar tiga SPBU yang dilakukan pemeriksaan. Apabila terdapat kecurangan SPBU yang diperiksa akan dberikan sanksi, ” pungkasnya. (hr)
Discussion about this post