KALAMANTHANA, Muara Teweh – Setelah melalui beberapa kali rapat pertemuan teknis, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), menyepakati segmen tata batas dengan Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (19/4) di Jakarta.
Seperti diketahui, selain dengan Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu, Kabupaten Barito Utara juga berbatasan dengan Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kaltim dan Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.
Kesepakatan antara Kabupaten BArito Utara dengan dua kabupaten di Kaltim tersebut berlangsung saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Perumusan Penyelesaian Batas Batas Daerah yang dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.
Bupati Barito Utara Nadalsyah bersama Sekda Muhlis dan tim teknis hadir dalam kegiatan ini. Tetangga dari Kaltim dihadiri oleh Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan tim teknis, serta Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh dan tim teknis.
Nadalsyah mengatakan bahwa pada prinsipnya tata batas antara Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Paser tak ada masalah krusial.
Pemkab Barito Utara, sambung Nadalsyah, sepakat dengan apa yg telah disampaikan oleh pihak Kab.Paser agar Kepmendagri Nomor 46/2012 dapat direvisi.
“Mengingat ketika penentuan batas antara Barito Utara dan Paser di Kepmendagri tidak melibatkan Kabupaten Barito Utara. Kami sepakat penentuan batas seperti apa yang telah disampaikan tim teknis dari Kabupaten Paser, karena telah mengakomodir dari akar rumput dalam hal ini masyarakat desa dan pemerintah desa setempat,” jelas Nadalsyah.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas penyelesaian tata batas antara Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Kutai Barat.
Bupati Barito Utara mengharapkan Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dapat merevisi 9 (sembilan) titik yang menjadi titik acuan pemerintah pusat secara adil dan bijaksana. Perwakilan dari Kabupaten Kutai Barat dipimpin Asisten Sekda dan tim teknis.
“Penetapan titik acuan tersebut sangat merugikan Kab. Barut dan pada prinsipnya kami menyerahkan penentuan tata batas ini kepada Kemedagri agar dapat memutuskan tata batas tersebut,” kata Nadalsyah.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat segmen batas antarprovinsi yang melibatkan batas Kabupaten Barito Utara mencakup :
(1) Batas Barito Utara (wilayah Kecamatan Gunung Purei) dengan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
(2) Batas Barito Utara (wilayah Kecamatan Teweh Timur) dengan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
(3) Batas Barito Utara (wilayah Kecamatan Teweh Timur dan Lahei) dengan Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
(4) Batas Barito Utara (wilayah Kecamatan Lahei) dengan Kabupaten Mahakam Hulu, Kalimantan Timur.
“Ada titik pertigaan antara Kabupaten Barito Utara, Tabalong, dan Mahakam Ulu sudah keluar kajian dari Kemendagri. Keputusan persetujuan berada di tangan Bupati Barito Utara. Jika setuju, segmen batas antarprovinsi bisa disahkan. Bupati berangkat ke Jakarta hari ini untuk kepentingan tersebut,” jelas Kepala BAgian Pemerintahan Setda Barito Utara, Baheum P Girsang, Sepetember 2021.
Khusus untuk segmen batas antarprovinsi yang melibatkan Kabupaten Barito Utara dengan Kabupaten Kutai Barat, bakal diselesaikan setelah tiga segmen batas lainnya rampung.(MELKIANUS HE)
Discussion about this post