KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar rapat paripurna ke 1 masa persidangan II tahun sidang 2022, Senin (25/4/2022).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap laporan LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2021.
Paripurna saat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Wakil Ketua DPRD Yohanes dan Evan Rahman Saputra dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor beserta Sekda Kapuas Septedy.
Baca Juga: Wakil Rakyat Minta Pemda Perhatikan Sarana Damkar di Kapuas Ngaju
Adapun pembacaan keputusan DPRD serta rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap laporan LKPj Bupati Kapuas tahun anggaran 2021 dilakukan oleh Ketua Pansus LKPj DPRD Kapuas H Rosihan Anwar.
“Kita hari ini menyerahkan rekomendasi kepada pemerintah daerah,” kata Ketua Pansus LKPj DPRD Kapuas Rosihan Anwar ditemui usai rapat.
Menurut Rosihan terkait LKPj, DPRD tidak sifatnya menerima atau menolak, namun hanya memberikan rekomendasi saja kepada pemerintah daerah.
“Karena Bupati dipilih oleh rakyat. Jadi, DPRD hanya menyampaikan rekomendasi untuk melanjutkan program di tahun berjalan 2022,” pungkasnya. (irs)
Discussion about this post